
NASIONAL – Kamis, (17/6) besok merupakan hari yang mendebarkan bagi 40 (empatpuluh) bank pelaksana penyalur dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2021.
Pasalnya, pada hari tersebut bank pelaksana akan segera menerima raport evaluasi penyaluran KPR Sejahtera FLPP dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP). Raport ini adalah penialain PPDPP terhadap kinerja bank pelaksana dan juga berbagai aspek lainnya.
[irp]

Rapat evaluasi triwulan (TW) II ini adalah lanjutan dari Rapat Pra Evaluasi yang sebelumnya sudah dilaksanakan pada 19 – 21 Mei 2021 melalui zoom meeting dengan melibatkan 40 bank pelaksana. Rapat Pra Evaluasi itu menurut Direktur Layanan, Christ Robert Marbun yang dikutip dari laman website PPDPP, bertujuan agar seluruh bank pelaksana melakukan percepatan capaian target FLPP pada tahun 2021 yang ditetapkan Oktober mendatang.
“Sesuai dengan kesepakatan pada perjanjian Kerjasama (PKS) dana FLPP antara bank pelaksana dengan PPDPP, jika pada triwulan II tahun 2021 penyaluran KPR Sejahtera FLPP tidak mencapai 50% dari taget PKS, maka PPDPP akan melakukan pengurangan kuota minimal 25% terhadap sisa target PKS dan sebaliknya, akan dilakukan penambahan kuota pada evaluasi triwulan II dan III yang akan dialokasikan kepada bank pelaksana lain yang telah mencapai penyaluran 80% dari target PKS, dengan menggunakan bobot penilaian,” ujar papar Robert.
[irp]
Sementara itu, dari dashboard management control PPDPP, tercatat per 14 Juni 2021, dana FLPP telah tersalurkan sebanyak 78.751 unit senilai Rp8,57 triliun, atau 50% dari target penyaluran dana FLPP tahun 2021 sebesar 157.500 unit. Sehingga penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2021 mencapai Rp64,16 triliun.
Saat ini dana FLPP disalurkan oleh 40 bank pelaksana yang terdiri dari 8 Bank Nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Bank tersebut adalah, BTN, BTN Syariah, BRI, BSI, BNI, Mandiri, Artha Graha, BRI Agroniaga, BJB, BJB Syariah, DKI, Jatim, Jatim Syariah, Kalsel, Kalsel Syariah, Kalbar, Kalbar Syariah, Sulselbar, Sulselbar Syariah, Sumut, Sumut Syariah, Aceh Syariah, Nagari, Nagari Syariah, Sumselbabel Syariah, Jambi, Jambi Syariah, Jateng, Jateng Syariah, NTT, Sulteng, Riau Kepri, Riau Kepri Syariah, NTB Syariah, Kaltimtara, Papua, Kalteng, Sulut Go dan DIY.