PROPERTI –Di tengah pandemi Covid-19 yang belum reda, sektor properti diharapkan menjadi penopang utama pemulihan ekonomi nasional karena mampu menggerakkan sektor lainnya.
Lebih dari itu, ternyata sektor properti khususnya perumahan subsidi (masyarakat berpenghasilan renda atau MBR) yang merupakan segmen menengah ke bawah dan kalangan milenial, dapat menyerap jutaan tenaga kerja. Menurut catatat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), bisa menafkahi sekitar 13,5 juta tenaga kerja.
[irp]
Oleh karena itu, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) Apersi Daniel Djumali mengusulkan agar pemerintah meringankan beban konsumen dalam pembelian rumah subsidi dan menengah bawah di masa wabah corona baru Covid-19.
“Memberikan pemenuhan kepada setiap orang atas hak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan kewajiban pemerintah. Hal ini untuk memenuhi kewajiban konstitusional sesuai pasal 28H ayat (1) UUD 1945,” ujar Daniel yang mendampingi Junaidi Abdillah sebagai Ketua Umum DPP Apersi. Keduanya kembali terpilih melanjutkan kepengurusan sebelumnya secara aklamasi dalam Munas Apersi belum lama ini.
Lebih lanjut, Daniel mengatakan supaya MBR mudah memperoleh rumah subsidi, maka Apersi mengusulkan agar besaran Bea Pemilikan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah bersubsidi bagi MBR diturunkan menjadi 1% final atau sama dengan besaran PPh final yang juga 1%.
[irp]
Saat ini, berdasarkan UU No.21/1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, sebagaimana telah diubah dengan UU No.20/2000, besaran BPHTB yang harus dibayar untuk pembelian rumah bersubsidi/MBR sebesar 5%. Sedangkan PPN tidak dikenakan bagi rumah bersubsidi /MBR.
Kemudian, ujar Daniel, agar masyarakat menengah bawah dan milenial bisa tertarik memperoleh rumah seharga dibawah Rp.500 juta, maka Apersi mengusulkan agar BPHTB diturunkan menjadi 2,5 % (dari semula 5%) atau sama dengan besaran PPh final yang juga 2,5 %. Sedangkan untuk besaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi rumah menengah bawah atau millenials dengan nilai dibawah Rp 500 juta, agar diturunkan menjadi 5 % (dari semula 10 %).
[irp]
Menurut Daniel, sektor properti khususnya perumahan subsidi mampu memberikan nafkah kepada orang banyak, bahkan 9 kali lipat sektor otomotif. Sektor perumahan subsidi disaat pandemi ini, sangat dibutuhkan masyarakat terlebih untuk mengikuti anjuran stay at home atau work from home. Tujuannya agar hidup lebih sejahtera karena tinggal dilingkungan hidup yang baik dan sehat.
“Yang pasti dan kita sudah ketahui bersama, bahwa sektor properti mempunyai dampak yang sangat besar terhadap 170 juta sektor ikutan lainnya, mulai dari bahan bangunan seperti batu, semen, lantai, besi, cat, genteng sampai ke interior atau furniture , bahkan sampai ke kebutuhan rumah tangga seperti TV, kulkas dan lainnya,” tegas Daniel.
[irp]
Tahun 2020 lalu, Apersi masih bisa merealisasikan pembangunan perumahan subsidi sebanyak 200.972 unit dengan rincian melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 109.253 unit, BP2BT sebanyak 1.357 unit dan skim SSB sebanyak 90.362 unit. Mengingat realisasi tahun 2018 dan 2019, yang menyesuaikan permintaan dan tergantung dengan kuota rumah subsidi tapak nya, maka Daniel mengharapkan kuota rumah subsidi tahun 2021 antara 250.000 – 275.000 unit.
Jumlah tersebut terbagi menjadi, untuk FLPP sebanyak 157.500 unit, BP2BT sebanyak 5.000 s/d 10.000 unit ( tergantung relaksasi atau percepatan persyaratan realisasi akad KPR BP2BT, terutama kecepatan cairnya SBUM kl Rp.42 juta, Tapera sebanyak 10.000 – 20.000 unit (khusus ASN/TNI/Polri). Maka, masih dibutuhkan kuota subsidi Skim SSB sebanyak 70.000 – 95.000 Unit.
[irp]
“Tahun ini (2021), Apersi menargetkan membangun rumah untuk MBR sebanyak 198.797 unit di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan dan kemudahan dari seluruh stake holder agar pembangunan rumah bagi masyarakat menengah ke bawah tersebut bisa terealisir,” ujar Daniel yang juga sebagai CEO Gramapuriland dan Bina Sejahtera Group.