NASIONAL – Para pelaku pembangunan diminta untuk tetap bersemangat dalam membangun rumah untuk masyarakat di masa pandemi saat ini.
Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan terus berkoordinasi dengan para pelaku pembangunan guna memperkuat pendataan pembangunan perumahan di Indonesia yang termasuk dalam Program Sejuta Rumah (PSR). Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengatakan, akan terus menggandeng para pelaku pembangunan.
[irp]
“Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah pusat dalam melaksanakan pembinaan mempunyai wewenang untuk menyusun dan menyediakan basis data perumahan dan kawasan permukiman serta didukung dari pemerintah daerah dan pelaku pembangunan perumahan lainnya,” kata Khalawi.
Dikatakan Khalawi, selama ini Kementerian PUPR terus berupaya menyediakan data Program Sejuta Rumah sebaik mungkin. Data Program Sejuta Rumah tersebut berasal dari hasil pembangunan rumah umum maupun rumah komersil yang berasal dari sumber APBN maunpun dari non APBN.
[irp]
Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur menambahkan, Kementerian PUPR membagi ke dalam dua kelompok yakni rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan rumah untuk non MBR. Adapun kriterianya terdiri dari rumah baru yang telah selesai dibangun dan rumah layak huni yang telah selesai terbangun dan terhuni.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi ke Pemda melalui Balai P2P dan Tenaga Ahli Penyediaan Perumahan untuk melakukan pendataan PSR ini. Selain itu, Kerjasama dengan PPDPP, serta Kementerian Sosial dan Forum CSR serta membentuk tim khusus untuk mendata langsung ke lapangan,” pungkas Fitrah.