PROPERTI – Teknologi Lapisan ferosemen untuk menguatkan struktur rumah, diterapkan kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, dengan teknologi tersebut, diharapkan rumah dapat memenuhi persyaratan layak huni, khususnya dari segi keselamatan bangunan, meminimalisir kerusakan bangunan, dan keselamatan penghuni terhadap dampak bencana alam yang terjadi.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, program BSPS selain dapat meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni dengan dana stimulant dari pemerintah. Pemerintah, kata dia, terus berupaya meningkatkan jumlah bantuan Program BSPS untuk membantu masyarakat agar dapat memiliki hunian yang layak.
“Tahun 2020 lalu, jumlah dana Program BSPS yang disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp 17,5 juta sedangkan di tahun 2021 jumlahnya ditingkatkan menjadi Rp 20 juta per unit rumah. Dana bantuan Program BSPS sebesar Rp 20 juta dapat digunakan penerima bantuan untuk pembelian bahan material bangunan sebesar Rp 17,5 juta dan pembayaran upah tukang sebesar Rp 2,5 juta,” ujar Khalawi.
[irp]
Selain itu, sambung Khalawi, pihaknya juga terus melakukan inovasi agar rumah masyarakat yang dibedah bisa kuat secara struktur bangunan dan layak dengan menggunakan berbagai teknologi yang ada seperti lapisan ferosemen.
Teknologi ini merupakan metode perkuatan bangunan rumah berupa pesangan kawat (wiremesh) sebagai lapisan perkuatan pada dinding pasangan bata dan untuk menambah kekuatan struktur serta mengurangi atau menghilangkan penggunaan tulangan baja. Metode tersebut juga dinilai dapat mendukung kekuatan bangunan terhadap gempa.
Agar mencapai hasil yg diinginkan, maka tenaga ahli dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Program BSPS harus menjelaskan detail metode pelaksanaannya metode ferosemen ini agar tukang bangunan di setiap Kelompok Penerima Bantuan (KPB) tidak kesulitan dalam melaksanakan pekerjaan tersebut.