DAERAH – Pembangunan rumah susun tidak hanya ditujukan untuk membantu masyarakat tapi juga ikut mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Guna mendukung hal tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan pada tahun 2021 akan membangun sebanyak tiga rumah susun untuk sejumlah Yayasan dan Keuskupan di Provinsi NTT dengan anggaran senilai Rp 50 Milyar.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul hamid mengatakan, salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan adalah melatih generasi muda untuk tinggal di rumah susun. “Pembangunan rumah susun yang dekat dengan fasilitas pendidikan tentunya akan mempermudah pengawasan kepada anak didiknya,” ujarnya.
Khalawi mengatakan, pembangunan rumah susun tidak hanya dilaksanakan di daerah perkotaan saja, tapi juga di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Nusa Tenggara Timur. Pembangunan rumah susun, ujar dia, juga dilaksanakan untuk mengantisipasi semakin berkurangnya lahan yang ada untuk lokasi pembangunan perumahan.
[irp]
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara II, Yublina D. Bunga menerangkan, pihaknya akan membangun rumah susun di tiga lokasi di NTT. Masing-masing lokasi akan dibangun sebanyak satu tower Rusun setinggi tiga lantai.
Sedangkan untuk pelaksanaan pembangunan Rusun tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Susun dan Rumah Khusus Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Thobias Ressie juga telah melakukan penandatanganan kontrak dengan kontraktor pelaksana beberapa waktu lalu. Prosesi penandatanganan kontrak dilakukan di Ruang Rapat Kantor Balai P2P Nusa Tenggara II. Nilai Kontrak ini terbagi untuk tiga paket pekerjaan pembangunan senilai Rp 50 Miliyar.
Data dari Balai P2P Nusa Tenggara II, pembangunan rumah susun akan dilaksanakan untuk Yayasan Persekolahan Bina Wirawan di Kabupaten Ende rekanan senilai 14,8 Milyar. Menurut rencana, rusun yang akan dibangun rencananya sebanyak 43 unit tipe 24 yang diperuntukkan bagi sekolah berasrama.