UMUM – Revitalisasi Pasar Seni Sukawati di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali telah selesai dilakukan. Revitalisasi Blok A dan Blok B Pasar Sukawati oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu diharapkan dapat meningkatkan fungsi pasar sebagai mana mestinya.
“Revitalisasi Pasar Seni Sukawati tetap mengedepankan arsitektur kearifan lokal Pulau Bali. Dengan begitu, selain sebagai pusat kegiatan ekonomi, Pasar Seni Sukawati juga diharapkan dapat menjadi objek wisata di Gianyar, terlebih lokasinya berada di jalur pariwisata menuju Kintamani dan Goalawah,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
[irp]
Konsep revitalisasi pasar, ujar Basuki, disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah. Revitalisasi mulai dikerjakan sejak November 2019 dan telah selesai 100% Desember 2020 dengan biaya APBN sebesar Rp 81,10 miliar.
Dijelaskan Basuki, revitalisasi Pasar Sukawati mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Terbangunnya fasilitas pasar seni yang modern dan higienis akan meningkatkan sarana perdagangan barang/jasa dari sektor pariwisata, sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian di Provinsi Bali pada umumnya.