Property & Bank

Ulangi Sukses Di IPBA 2018, Wisma Atlet Kemayoran Kembali Raih Penghargaan

Khalawi
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Khalawi AH saat meninjau Wisma Atlet Kemayoran

NASIONAL – Pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran dan Rusunawa yang dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 serta sebagai tempat isolasi serta perawatan pasien Covid-19 di daerah mendapat respon positif dari Kementerian PAN dan RB.

Wisma Atlet mendapat apresiasi dari Kementerian PAN dan RB sebagai salah satu Top 21 Pelayanan Publik dalam penanganan Covid-19 di Indonesia. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri PAN RB Nomor  246 Tahun 2020 tentang Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19.

[irp]

Sebelumnya, pada Indonesia Property&Bank Award ke 13 tahun 2018 lalu, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan PUPR yang membangun Wisma Atlet Kemayoran, menerima penghargaan yakni, Peran Aktif Mensukseskan Asian Games dan Asian Para Games 2018 Melalui Penyediaan Wisma Atlit Bertaraf Internasional.

Menerima penghargaan dari Kementerian PAN dan RB, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menyampaikan terimakasih dan bangga atas pelayanan publik di Wisma Atlet Kemayoran dan Rusunawa yang digunakan untuk penanganan Covid-19 di Indonesia.

[irp]

Khalawi menerangkan, pemerintah melalui Kementerian PUPR terus berupaya membantu masyarakat dan tenaga medis yang bertugas dalam hal penanganan Covid-19. Adanya pandemi yang menyebabkan meningkatnya jumlah masyarakat yang terjangkit Covid-19 membuat Kementerian PUPR harus bergerak cepat dengan memanfaatkan hasil pembangunan yang ada seperti Rusun tersebut sebagai alternatif lokasi penanganan selain perawatan di rumah sakit.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, imbuh Khalawi, Direktorat Jenderal Perumahan langsung bergerak di lapangan agar mengalihfungsikan Wisma Atlet Kemayoran dan Rusunawa sebagai tempat penanganan Covid-19 di Indonesia. Banyak Rusunawa di daerah yang juga digunakan sebagai tempat isolasi maupun tempat istirahat bagi tenaga medis yang bertugas.

khalawi
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid menerima penghargaan di IPBA 2018

Sebagai informasi, Wisma Atlet Kemayoran dimanfaatkan sebagai RS Darurat Penanganan Covid-19 mulai 23 Maret 2020. Proses pengalihfungsian Wisma Atlet Kemayoran dilaksanakan Kementerian PUPR bekerjasama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, TNI dan Polri serta lembaga terkait lainnya. Selain menjadi RS Darurat Covid-19, Wisma Atlet juga digunakan sebagai tempat perawatan pasien Covid -19 serta tempat tinggal bagi para tenaga medis yang bertugas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini