BERITA PROPERTI – Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KementerianPUPR), mendorong PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) untuk meningkatkan peran dalam pendanaan pembiayaan perumahan dalam rangka Program Sejuta Rumah.
Sesuai tujuan pendirian perusahaan pembiayaan sekunder perumahan, PT. SMF (Persero) memasok dana jangka panjang perumahan dari pasar modal ke penyalur kredit pemilikan rumah (KPR) sehingga dapat meningkatkan volume penerbitan KPR, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Pembiayaan sekunder perumahan dari PT SMF dapat mendukung program KPR FLPP, Subsidi Selisih Bunga maupun Tapera,” ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, KementerianPUPR, Lana Winayanti pada acara Investor Gathering yang diselenggarakan oleh PT. SMF dalam keterangan tertulis.
Dikatakan Lana, kebutuhan dana untuk mencapai target RPJMN 2015-2019, termasuk untuk program rumah milik bagi MBR yang difasilitasi melalui KPR FLPP dan SSB, sangat besar. Tidak mungkin dibiayai sepenuhnya dari anggaran pemerintah, sehingga perlu dicari alternatif pendanaan dari pasarmodal.
Lebih lanjutnya dijelaskan Lana, keberadaan PT SMF sebagai lembaga pembiayaan yang dibentuk Pemerintah dengan tugas untuk mengembangkan pembiayaan sekunder, melalui sekuritisasi, penerbitan surat utang, dan penyaluran pinjaman ke Bank Penyalur KPR menjadi sangat penting dalam memasok dana jangka panjang yang dibutuhkan. Selain itu sesuai arahan Menteri Keuangan, peran PT SMF dalam program pemerintah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sekaligus mengurangi beban fiskal negara untuk mendukung program perumahan rakyat.
Dalam rangka efisiensi anggaran dan kemudahan bantuan pembiayaan yang lebih tepat sasaran, saat ini pemerintah tengah mengkaji beberapa skim pembiayaan perumahan. “Untuk skim Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dengan suku bunga lima persen selama dua puluh tahun, kami sedang mengkaji kemungkinan suku bunga rollover setiap lima tahun disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi dan juga peningkatan pendapatan dari masyarakat berpenghasilan rendah kelompok sasaran. Selain itu konsep segmentasi penghasilan MBR sesuai wilayah akan digunakan agar kemudahan dan bantuan pembiayaan lebih tepat sasaran,” ujar Lana.
Demikian pula skim Selisih Suku Bunga (SSB) dengan jangka waktu selama dua puluh tahun akan menyebabkan beban fiskal yang besar, sehingga pihaknya, kata Lana, sedang menyusun skim SSB dengan jangka waktu lebih pendek. Peran Pemerintah Daerah juga sangat penting dalam kemudahan perijinan dan dukungan prasarana, sarana dan utilitas perumahan. Mengantisipasi meningkatnya urbanisasi dan sprawling, diharapkan investasi pembangunan perumahan dapat diarahkan di wilayah pengembangan strategis (WPS). Saat ini ada 35 WPS yang dikembangkan di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan pemanfaatan dan pemupukan dana Tapera, PT SMF mempunyai peran strategis untuk memastikan penyaluran pemanfaatan dana Tapera yang merata ke seluruh pelosok tanah air di mana peserta Tapera berada. Bank Pembangunan Daerah yang pada umumnya memiliki rating di bawah Bank Umum Nasional dapat tetap mengakses dana Tapera melalui PT SMF yang mampu menerbitkan efek (surat berharga) yang dibutuhkan.
Lana mengatakan ada 4 (empat) isu utama pembiayaan perumahan. Isu tersebut mencakup: affordability atau keterjangkauan, availability atau ketersediaan dana baik itu skim pembiayaannya maupun ketersediaan rumahnya, accessibility atau aksesibilitas MBR ke pembiayaan dan sustainability atau keberlanjutan pasokan pembiayaan perumahan.
“Terkait dengan aksessibilitas, saat ini baru 2,5 Persen masyarakat informal yang dapat mengakses KPR FLPP ke perbankan. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah perlu lebih banyak dilibatkan dalam menjamin masyarakat yang bekerja di sektor informal sehingga dapat mengakses perbankan, misalnya melalui lembaga penjamin. Untuk keberlanjutan program pembiayaan perumahan ini kami mendorong SMF agar mengambil peran yang lebih signifikan dalam pelaksanaan program pemerintah dengan menjaga ketersediaan pasokan dana jangka panjang secara berkelanjutan,” terang Lana.