BERITA PROPERTI– Kementerian PUPR menyatakan pembangunan rumah susun sewa melalui dana APBN untuk prajurit TNI sejak tahun 2009 hingga 2016 mencapai 207,5 twin block (TB). Dari jumlah tersebut, sebanyak 116,5 TB atau 56% sudah dihuni dan 91 TB termasuk Rusun yang dibangun tahun 2016 belum dihuni.
“Pembangunan Rusunawa bagi prajurit TNI memang diperlukan untuk membantu penyediaan hunian bagi anggota TNI yang bertugas. Hingga saat ini pembangunan Rusunawa untuk TNI sebanyak 207,5 TB,” ujar Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dalam keterangan tertulis.
Syarif menjelaskan, selain Rusunawa, Kementerian PUPR juga membangun rumah khusus untuk prajurit TNI sebanyak 2.432 unit. Dari jumlah tersebut sebanyak 810 unit telah dihuni dan sisanya 1.622 unit belum dihuni. Sedangkan Rusunawa untuk mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Agama sudah dibangun sebanyak 79,5 TB dan yang sudah terhuni 64,5 TB dan belum terhuni 15 TB.
Menurut Syarif, pihaknya akan terus berupaya agar Rusunawa yang telah dibangun tersebut bisa segera terhuni. Dengan demikian, bangunan tersebut dapat membawa manfaat serta membantu mereka yang benar-benar membutuhkan hunian yang layak huni.
“Ke depan pembangunan Rusunawa untuk TNI akan dikembalikan ke Kemenhan. Jadi kami berharap Rusunawa ini bisa segera diserahterimakan dan diproses pemberkasan dokumen asetnya,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan, Mayjen TNI Bambang Hartawa, M,Sc yang hadir dalam kegiatan tersebut menerangkan, pihaknya mengucapkan terimakasih atas bantuan Kementerian PUPR yang telah merealisasikan pembangunan Rusunawa maupun Rumah Khusus bagi para prajurit TNI diseluruh Indonesia. Pembangunan Rusunawa maupun Rusus tersebut sangat besar manfaatnya serta menjadi program strategis dalam mengurai permasalajan kebutuhan rumah bagi TNI.
“Dari data yang ada hingga saat ini kebutuhan rumah bagi TNI sebanyak 264.775 unit. Apabila kemampuan negara yang dialokasikan APBN untuk pembangunan rumah negara sebesar 4.000 unit per tahun maka butuh waktu 66 tahun untuk menyelesaikan masalah tersebut,” terangnya.
Menurutnya koordinasi antara Kemenhan dan Kementerian PUPR perlu dilanjutkan untuk meningkatkan sinergitas dan sinkronisasi program pembangunan perumahan bagi anggota TNI. Terkait belum optimalnya pemanfaatan Rusunawa dan Rusus, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan Kemenhan ditemui beberapa masalah di lapangan diantaranya adanya bagian pekerjaan yang tidak/ belum selesai dan kurang sempurna, belum tersedianya aliran listrik karena keterbatasan daya listrik PLN, belum tersedianya sumber air bersih serta beberapa masalah lainnya.
“Kami harap Kementerian PUPR bisa segera mengingatkan kepada penyedia jasa agar melaksanakan kewajibannya dengan baik dan kami juga berharap kepada satuan TNI di lapangan agar pro aktof dan meningkatkan pengawasan dan menggkoordinasikan dengan pihak terkait seperti PLN dan PDAM serta Pemda setempat untuk melaksanakan penyelesaiannya sehingga bisa segera dihuni bangunan tersebut,” harapnya.