
Perbankan : UOB Indonesia mendukung penuh upaya Pemerintah dan seluruh masyarakat dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Protokol kesiagaan penanganan dan pengendalian penyebaran virus Covid-19 telah disiapkan dan diterapkan UOB Indonesia, baik di kantor pusat dan kantor cabang di seluruh Tanah Air.
[irp]
dengan kondisi pandemi yang sedang melanda dunia termasuk Indonesia, UOB Indonesia peduli dengan kesehatan dan keselamatan nasabah serta karyawan. Untuk itu UOB Indonesia telah meningkatkan langkah-langkah proaktif untuk mencegah penyebaran COVID-19 pada masyarakat.
UOB Indonesia, sebagai salah satu dari beberapa industri dengan layanan publik esensial yang harus menyediakan akses perbankan kepada masyarakat setiap saat, juga telah meluncurkan program relaksasi kredit untuk meringankan dampak keuangan dari COVID-19.
[irp]
Maya Rizano Senior Vice President Strategic Communications and Brand Head UOB Indonesia menjelaskan untuk meringankan beban nasabah yang terdampak Covid-19, kami telah menawarkan program relaksasi kredit yang sejalan dengan peraturan pemerintah yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam program Stimulus Ekonomi Nasional.
“Nasabah yang memenuhi syarat dan memiliki rekam jejak kredit yang baik dapat mengajukan permohonan keringanan kredit. Relationship Manager kami akan mengkaji setiap aplikasi yang diajukan oleh nasabah,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima meja redaksi Kamis, 9 April 2020.
[irp]
Dari sisi pencegahan penyebaran virus, tambahnya UOB Indonesia serta untuk memastikan agar nasabah dapat mengakses layanan perbankan yang mereka butuhkan khususnya pada masa-masa sulit saat ini.
“kami mengajak nasabah untuk memanfaatkan layanan digital banking kami yaitu Personal Internet Banking (PIB), Business Internet Banking (BIBPlus) dan Digital Bank TMRW. Relationship Manager UOB akan tetap melayani seluruh kebutuhan keuangan nasabah yang dilaksanakan melalui kanal komunikasi digital,”imbuhnya dalam keterangan pers tersebut.
0 Responses