Property & Bank

Kenaikan IPL Belum Tuntas, Warga GNR Kini Keluhkan Tarif PAM Naik 71 Persen

Gading Nias Residence, GNR
Warga Gading Nias Residence yang menuntut transparansi kepada pengurus dan pengelola apartemen tersebut

Propertynbank.com – Di tengah permasalahan kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), warga rusunami Gading Nias Residence (GNR), Jakarta Utara kini menghadapi masalah baru yakni kenaikan tarif air bersih sebesar 71%. Kenaikan tarif air ini berlaku untuk rumah susun di DKI Jakarta, termasuk Gading Nias Residence.

Menurut Benjamin, salah satu warga di GNR, mengasumsikan bahwa hunian mereka termasuk dalam kategori hunian sederhana, sehingga seharusnya tidak mengalami kenaikan tarif air.

“Kalau melihat ketentuan tarif air untuk hunian sederhana, kami seharusnya tidak mengalami kenaikan. Namun, informasi dari pengelola menyebutkan bahwa kami masuk dalam kategori menengah, sehingga terdampak kenaikan tarif air PDAM,” ujar Benjamin.

Baca Juga : Mediasi Terakhir, Penghuni Gading Nias Residence Minta Transparansi P3SRS

Sebelumnya, warga sudah minta ke badan pengelola untuk ditunjukkan tagihan PDAM ke warga GNR atau hal lain yang bisa menunjukkan GNR masuk ke segmen kategori/golongan tarif PDAM yang mana. Karena asumsi warga, GNR masuk ke golongan Rusun Sederhana, sehingga seharusnya tidak terdampak kenaikan tarif PDAM.

Protes Warga GNR

Dengan kenaikan tarif PAM tersebut, yang harus dibayarkan warga GNR meningkat signifikan. Semula, warga membayar maksimal Rp12.550/m3, namun kini naik menjadi Rp21.500/m3. Kenaikan ini semakin memberatkan, terutama setelah adanya peningkatan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL).

“Kenaikan IPL dan tarif air PAM ini tentunya menambah beban ekonomi kami. Kami berharap ada kejelasan dari pihak PAM mengenai segmentasi atau golongan tarif kami, karena pada dasarnya kami adalah warga menengah ke bawah atau pas-pasan,” tambahnya.

Baca Juga : Penghuni Gading Nias Residence Tolak Kenaikan IPL, P3SRS Klaim Sesuai Aturan

Sementara itu, Enny yang juga warga GNR menyampaikan keluhannya terkait kualitas air dari PDAM yang dianggap tidak layak untuk konsumsi. Warga melaporkan bahwa air yang disuplai ke GNR berwarna keruh, berlendir bahkan ditemukan cacing kecil. Karena kondisi ini, sebagian besar warga hanya menggunakan air PDAM untuk kebutuhan kamar mandi, bukan untuk memasak atau minum.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan hal tersebut kepada pihak pengelola. ”Dari waktu itu memang kita udah komplain. Terus menurut pengelola sih, mereka sudah meneruskan laporat tersebut ke pihak terkait,” tambah Enny.

Kini, dengan adanya kenaikan tarif air bersih sebesar 71%, warga merasa semakin terbebani secara finansial. Mereka berharap pihak terkait dapat meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak memberatkan penghuni rumah susun. (Laporan Rafi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Properti

Berita Keuangan & Perbankan

Slot Bet 200 Slot Qris Situs Live Casino https://www.icarthejournal.org/ Slot Gacor Slot Pulsa Slot Toto Scatter Hitam https://jurnalkearsipan.anri.go.id/