
Propertynbank.com – Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas Jaya), Dr Andriliwan Muhammad yang akrab di sapa Andre Bangsawan mengatakan, program 3 juta rumah adalah program pengentasan kemiskinan dengan memberikan rumah gratis kepada masyarakat tidak mampu. Pengertian gratis itu adalah membantu pembayaran angsuran sebesar Rp700 ribuan per bulan yang diambil dari APBN.
“Program ini awalnya adalah terispirasi dari alokasi beban subsidi BBM yang juga kurang lebih nilainya sama dengan rencana nilai subsidi angsuran rumah. Pertanyaannya, alokasi APBN untuk membantu pembayaran angsuran program 3 juta rumah tersebut apakah akan mengambil anggaran subsidi BBM atau menggunakan alokasi dana APBN tersendiri? Apabila mengambil dana Anggaran subsidi BBM, apakah tidak akan menimbulkan masalah baru,” tanya Andre.
Oleh karena itu, kata Andre, pemerintah sebaiknya lebih mengedepankan satu program saja yaitu FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan membantu subsidi angsurannya atau pola subsidi lainnya. Sehingga, kata Andre, masyarakat dan pengembang bisa lebih fokus pada program tersebut dan tentunya tidak banyak isu yang justru kontra produktif mengenai program 3 juta rumah.
Baca Juga : Sasar MBR, Ketum Appernas Jaya Bangun Perumahan Arsol Land di Kota Serang
“Appernas Jaya menyarankan, kalau tujuanya memang untuk azas keadilan dan tujuanya untuk membantu masyarakat memiliki rumah, maka lebih baik difokuskan pada program yang sudah berjalan saja yaitu program rumah murah untuk masyarakat tidak mampu atau berpenghasilan rendah,” tegas Andre.
Menurut Andre, dengan dibantu pemerintah angsuran sebesar Rp500 ribu saja perbulan atau dibantu suku bunga rendah seperti program FLPP atau sejenisnya, maka akan lebih mudah dan cepat terealisasi target pemerintah untuk membantu masyarakat mengentaskan kemiskianan. “Ikan Mas ikan lele, ayo dengarin leh suara hati anggota Appernas Jaya mas,” seloroh Andre.
Lebih lanjut Andre menegaskan, hembusan isu liar dan merugikan pengembang sudah menerpa hingga ke polosok tanah air, seperti isu rumah gratis, harga rumah berkurang hingga mulai merajalela oknum polisi, oknum jaksa hingga oknum LSM mulai menindaklanjuti isu-isu liar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.
“Pelaku usaha UMKM devoloper kecil dengan membangun 50 unit mulai ditanyain macam-macam, seakan-akan mereka menindaklanjuti perintah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk mencari devoloper nakal. Mulai menanyakan kualitas PSU hingga menanyakan perizinan rumah hingga timbunan rumah atau pasir apakah diambil dari pengumpul pasir dan tanah yang punya izin. Sungguh malang nasib devoloper kecil akibat isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan dengan memvonis devoloper nakal,” ungkap Andre.
Baca Juga : Resmi Dilantik, Pengurus Appernas Jaya Periode 2023 – 2027 Tegas Berantas Mafia Tanah
Terkait dengan kinerja 100 hari, Appernas Jaya merasa saat ini sangat merugi karena anjloknya minat MBR membeli rumah, karena banyak isu liar yang keluar dari pihak kementerian terkait. Anggota Appernas Jaya mayoritas adalah pengusaha properti UMKM dengan lahan yang tidak begitu besar. “Banyak masyarakat yang menunda pembelian rumah karena ada isu rumah gratis. Jadi, janganlah mengeluarkan statement yang merugikan pengembang, khususnya Appernas Jaya,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Appernas Jaya merupakan salah satu asosiasi profesi pengembang perumahan yang tersebar di seluruh Indonesia. Andre mengaku anggota Appernas Jaya terus bertambah sejak kepemimpinannya. “Saya baru balik dari Sulawesi Selatan mengukuhkan anggota Appernas Jaya lebih dari 100 anggota. Mereka ini setiap tahunnya membangun 3.000 ribu unit rumah, sebanyak 80 persen adalah devoloper UMKM yang membangun satu hingga dua hektar,” tutup Andre.
















