
Propertynbank.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan agar pengembang rumah bersubsidi yang membangun hunian tidak layak huni, untuk dilakukan audit. Hal ini merupakan salah satu langkah agar masyarakat sebagai penerima program pembangunan perumahan bersubsidi bisa tinggal di rumah yang layak huni.
Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan RI. “Hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu. Sekali lagi, saya selaku Inspektur Jenderal meminta atau memohon kepada BPK untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu supaya nanti bisa diperoleh sesuatu tertentu yang komprehensif,” ujarnya, di Jakarta, Kamis (13/2).
Menurut dia, bagaimana nanti kontrolnya, siapa yang bertanggung jawab terutama rumah bersubsidi yang tidak berkualitas dan terhadap pengembang-pengembang yang membangun rumah bersubsidi yang tidak layak dan tidak berkualitas.

Baca Juga : Gunakan Uang Pribadi, Menteri PKP Bantu Renovasi Rumah Tidak Layak Huni
Irjen Kementerian PKP Heri Jerman menjelaskan, permintaan kepada BPK tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil kunjungan lapangan jajaran pimpinan Kementerian PKP ke sejumlah lokasi perumahan bersubsidi pemerintah di wilayah Jabodetabek.
“Pengembang rumah bersubsidi yang tidak berkualitas itu tidak punya rasa empati, tidak punya rasa terhadap suatu keadaan yang dialami oleh beliau-beliau yang masuk MBR itu, yang seharusnya mendapatkan hak yang layak juga, rumah yang layak juga. Ini kalau kita biarkan, akan terus berlangsung seperti ini, itu yang dirugikan, selain masyarakat yang menghuni di dalam rumah yang bersubsidi itu, tapi negara juga dirugikan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Irjen Kementerian PKP juga menyampaikan bahwa pemerintah tetap fokus pada program penyediaan perumahan yaitu bagaimana masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR bisa mempunyai hunian yang layak. Hal itu sudah difasilitasi oleh pemerintah melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang sampai saat ini masih berlangsung.
Kunjungan ke Proyek Pengembang Rumah Bersubsidi
Guna memastikan ketepatan target sasaran penerima KPR FLPP dan hasil pembangunan rumah bersubsidi yang ada, imbuhnya, Menteri bersama seluruh jajaran Eselon I selalu melakukan kunjungan langsung ke beberapa tempat, lokasi perumahan yang masuk kategori FLPP. Ternyata kondisi yang ditemukan sangat disayangkan karena banyak ditemui rumah yang dibangun tidak layak unik, rumah tidak layak fungsi misalnya tanahnya tidak dipadatkan secara benar sehingga begitu dipasangin keramik banyak yang pecah-pecah.
Baca Juga : Program BSPS Sasar 1.450 unit Rumah Tidak Layak Huni di Kepulauan Riau
Selain itu saluran sanitasi dan saluran pembuangan air juga tidak sempurna sehingga kalau banjir masih banyak menggenang. Begitu juga dengan kualitas terkait dengan struktur bangunan dimana dirinya melihat secara langsung tembok-tembok banyak yang melupas dan kondisi lingkungan yang memprihatinkan.
“Saya juga minta secara tegas kepada pengembang-pengembang yang nakal yang membangun rumah tidak layak huni itu untuk tidak berhak lagi untuk tidak mendapatkan FLPP dari pemerintah,” tandasnya.
Lebih lanjut, Irjen Kementerian PKP menambahkan, sesuai arahan Menteri PKP pihaknya akan terus melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik untuk memastikan Program 3 Juta Rumah berjalan dengan baik di lapangan.
Pihaknya juga mengapresiasi banyak pengembang yang masih baik yang benar-benar memperhatikan kualitas bangunan rumah serta punya komitmen dan rasa tanggung jawab untuk bisa memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara ini.
“Jangan hanya memikirkan keuntungan, kita sudah hitung, ini (KPR FLPP – red) sebenarnya masih untung para pengembang, tapi kalau masih meninggalkan kualitas, masih meninggalkan ketidaktaatan untuk menyediakan rumah yang layak, ini sangat merugikan,” katanya.