scatter hitam
Bagaimana Nasib Gedung Kantor Pemerintah di DKI Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah? - Property & Bank

Property & Bank

Bagaimana Nasib Gedung Kantor Pemerintah di DKI Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah?

perkantoran, ruang perkantoran, gedung kantor
Gedung perkantoran di Jakarta

Propertynbank.com – Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, 40 gedung kantor pemerintah, termasuk kementerian dan lembaga negara (tidak termasuk aset badan usaha milik negara), mencakup 1.333.585 meter persegi ruang kantor di Jakarta. Jumlah ini sekitar 55% dari total ruang kosong (2,43 juta meter persegi) di sektor perkantoran komersial.

Ferry Salanto, Head of Research Colliers mengatakan, apabila gedung kantor milik pemerintah yang kosong tersebut dianggap sebagai pasok baru, ini dapat memperburuk kondisi pasar yang sudah kelebihan pasok ruang kantor, walaupun sebenarnya gedung-gedung yang akan dikosongkan ini  dapat dijadikan opsi bagi penyewa.

Meskipun banyak bangunan milik pemerintah yang ada sudah tua, namun memiliki keunggulan strategis karena lokasinya yang kebanyakan berada di kawasan pusat bisnis. Lalu, bagaimana masa depan gedung kantor milik pemerintah setelah ibu kota pindah? Apakah tetap menarik untuk dikolaborasikan dengan entitas swasta?

Baca Juga : Pasokan Stabil, Pasar Perkantoran di CBD Jakarta Meningkat

“Aset berharga di lokasi utama. Mengingat lokasi yang strategis, tidak diragukan bila properti tersebut merupakan aset yang berharga. Namun, mengubahnya menjadi ruang kantor komersial yang dapat disewakan akan jadi pekerjaan yang menantang, karena masih berlimpahnya pasok ruang kantor saat ini,” ujar Ferry.

Menurut dia, tantangan dalam bermitra dengan investasi sektor swasta. Dari perspektif investasi, bermitra  dengan sektor swasta untuk aset milik pemerintah menghadirkan tantangan karena nilai buku aset yang tinggi. Hal ini sulit untuk mencapai hasil yang ideal mengingat pendapatan sewa yang relatif rendah.

Banyak perusahaan multinasional sangat memperhatikan standar Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan (HSE) serta sertifikasi bangunan hijau. Sehingga memungkinkan dibutuhkan pekerjaan tambahan yang signifikan untuk membuat bangunan-bangunan tersebut agar sesuai dengan standar modern.

Baca Juga : Mulai Bangkit Pertengahan 2024, Okupansi Perkantoran Green Building Meningkat

Kelangsungan BOT di Pasar Aset Bernilai Tinggi. Kolaborasi dengan sektor swasta akan lebih menarik jika opsi untuk menjual aset ditawarkan. Faktanya, hal ini diizinkan secara aturan, namun melibatkan prosedur ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, sehingga penjualan aset negara jarang terjadi.

“Di masa lalu, model BOT cukup menarik karena aset properti tidak terlalu bernilai tinggi, menghasilkan pengembalian yang menarik. Namun untuk saat ini, dengan nilai aset yang relatif tinggi dan pendapatan sewa yang masih tertekan, memperpanjang periode konsesi yang akan membuat skema BOT menjadi layak,” pungkas Ferry.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini