
Propertynbank.com – BP Tapera bersama Bank Mandiri dan TNI Angkatan Darat menandatangani Nota Kesepahaman untuk menyalurkan fasilitas KPR FLPP kepada Prajurit dan ASN TNI AD serta Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR pada hari Kamis (6/2), di ruang kerja KASAD, Jakarta. Penandatanganan disaksikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
Penandatangan dilakukan oleh Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak serta Dirut Bank Mandiri, Darmawan Junaidi. Diharapkan melalui kerja sama ini nanti BP Tapera dan Bank Mandiri akan melakukan sinergi bersama dalam mendukung kegiatan penyediaan KPR melalui FLPP kepada Prajurit dan ASN TNI AD serta MBR.
Selain itu juga dapat mempererat hubungan kelembagaan antara pihak dalam mendukung kegiatan penyediaan KPR melalui FLPP kepada Prajurit dan ASN TNI AD serta MBR dengan mengutamakan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, termasuk prinsip Good Corporate Governance (GCG), pelindungan data pribadi, prinsip kehati-hatian, berintegritas, mitigasi risiko, pencegahan fraud, serta bebas dari konflik kepentingan.

Baca Juga : Stok Rumah Melimpah, REI Desak Percepat Realisasi Penyaluran KPR FLPP
Disamping itu BP Tapera dan Mandiri akan mendukung pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, yang diawali dengan rencana pelaksanaan groundbreaking tahap I sebanyak 5.517 unit di 5 (lima) lokasi yaitu Serang, Bekasi, Bantul, Bogor dan Brebes. “Rencananya akan dilaksanakan ground breaking pada tanggal 21 atau 22 Februari mendatang dan hal ini sudah kami sampaikan ke Presiden,” Maruarar Sirait.
Dalam kesempatan yang sama KASAD menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BP Tapera dan Bank Mandiri serta Kementerian PKP. Hal yang sama juga disampaikan oleh Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho. “Kesepakatan ini sangat baik dalam rangka menyalurkan pembiayaan perumahan untuk menyediakan rumah yang layak dan terjangkau bagi prajurit TNI AD, khususnya bagi prajurit level bintara dan tamtama yang masuk sebagai kriteria MBR,” ungkap Komisioner Heru menjelaskan.
Baca Juga : Dibutuhkan MBR, Menteri PKP Dorong Kuota FLPP 2025 Segera Disiapkan
Lebih lanjut Komisioner Heru menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini sebagai wujud komitmen pemerintah agar penyaluran FLPP tepat sasaran. Komisioner BP Tapera juga menyampaikan perlu untuk menjaga kualitas bangunannya, sehingga ini dapat menjadi contoh rumah FLPP yang layak dan berkualitas bagi project berikutnya.
Tercatat per 5 Februari 2025, dana FLPP telah tersalurkan sebanyak 3.535 unit senilai Rp432,031 Miliar. Sehingga penyaluran dana FLPP dari 2010 – 2025 sebanyak 1.602.414 unit senilai Rp151, 656 Triliun.