Property & Bank

Wacana BPHTB Jakarta Turun Jadi 2,5% untuk Properti hingga Rp10 Miliar: Harapan Baru Bagi Milenialls dan Gen Z Serta Gairahkan Pasar Properti Jakarta

bphtb
Indra Utama – CEO Journalist Media Network

Propertynbank.com – Beredar wacana di masyarakat dan pengusaha properti, rencana penurunan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di DKI Jakarta dari 5% menjadi 2,5% untuk transaksi properti hingga Rp10 miliar. Wacana ini jelas disambut gembira dan memicu optimisme baru di tengah lesunya traksaksi properti. Tidak hanya bagi pembeli rumah pertama, tetapi juga rumah seken serta bagi pelaku industri properti dan sektor turunannya.

Kebijakan ini, jika benar-benar diterapkan, bisa menjadi game changer dalam pasar properti Jakarta. Bukan sekadar insentif fiskal, melainkan sinyal kuat keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan warga, khususnya generasi muda yang hingga kini sulit menjangkau hunian pertama.

Beban Berat di Depan Mata

Selama bertahun-tahun, BPHTB 5% menjadi “tembok besar” yang menghalangi banyak calon pembeli. Bayangkan, untuk rumah senilai Rp8 miliar, pajak yang harus dibayar mencapai Rp400 juta. Angka sebesar itu sering kali lebih tinggi dari uang muka KPR, sehingga membuat niat membeli rumah kandas di meja notaris.

Beban di muka itu yang paling memberatkan. Uang ratusan juta hanya untuk pajak, padahal pembeli masih harus bayar DP dan notaris.

Dengan tarif baru 2,5%, pajak untuk rumah Rp8 miliar turun separuh, hanya Rp200 juta. Selisih Rp200 juta bisa dipakai untuk interior, renovasi, bahkan tambahan DP agar cicilan lebih ringan. Ini bukan sekadar keringanan, tapi katalis yang bisa mempercepat keputusan pembelian.

Selaras dengan Kebijakan Pusat

Kebijakan ini selaras dengan insentif pusat seperti PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk rumah baru dan tarif PPh Final 2,5% atas penjualan tanah/bangunan. Jika Pusat sudah memberikan karpet merah, maka langkah Pemprov DKI menurunkan BPHTB akan melengkapi ekosistem fiskal yang lebih sehat dan kompetitif.

Baca Juga : Disaksikan Presiden Prabowo, BP Tapera Torehkan Rekor Baru 26.000 Akad KPR FLPP

Kalau Pusat bisa menggratiskan PPN, sangat logis jika Pemda juga menyesuaikan BPHTB. Ini sinergi kebijakan yang akan mempercepat pertumbuhan sektor perumahan.

Dorongan untuk Milenial dan Gen Z

Generasi Milenial dan Gen Z adalah kelompok paling terhimpit oleh harga rumah yang melesat. Meski punya penghasilan stabil, mereka kerap gagal karena biaya awal yang menumpuk.

knight frank, jakarta
Kawasan Semanggi, Jakarta

Penurunan BPHTB memberi mereka ruang napas baru. Dengan beban pajak lebih ringan, kesempatan membeli rumah pertama, baik tapak maupun apartemen, jadi lebih nyata.

Anak muda sebenarnya ingin beli rumah, tapi terbentur biaya awal. Penurunan BPHTB bisa jadi kunci membuka pintu kepemilikan rumah pertama.

Hidupkan Pasar Sekunder

Dampak positif lainnya adalah menggeliatnya pasar properti sekunder. Selama ini, insentif pemerintah banyak menyasar penjualan primer dari developer. Sementara itu, transaksi rumah atau apartemen seken stagnan akibat beban pajak tinggi.

Jika BPHTB dipangkas, pasar sekunder akan ikut bergerak. Penjual lebih cepat melepas aset, pembeli lebih berani masuk, agen properti lebih bersemangat, dan rantai ekonomi ikut hidup: dari furnitur, bahan bangunan, sampai jasa renovasi.

Efek domino ini tidak boleh diremehkan. Pasar sekunder yang sehat akan menyeimbangkan industri properti secara keseluruhan.

Potensi PAD Tidak Hilang

Kekhawatiran Pemprov kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesungguhnya bisa dijawab dengan logika volume. Tarif rendah mendorong transaksi naik. Akhirnya, total penerimaan tetap terjaga bahkan bisa meningkat lewat multiplier effect.

Lebih baik tarif rendah tapi transaksi melonjak, daripada tarif tinggi tapi pasar macet. Pajak bukan sekadar angka, tapi instrumen pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga : Mendes Yandri Susanto Terima Penghargaan Tokoh Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Desa di IPBA 2025

Selain itu, efek lanjutan berupa kenaikan PBB, pajak restoran, hingga pajak hiburan akan ikut mengisi kas daerah.

Terobosan Baru Dari Jakarta

Jika kebijakan ini benar-benar berlaku, Jakarta akan mencatat sejarah sebagai provinsi pertama yang berani menurunkan BPHTB ke level 2,5% hingga Rp10 miliar. Sebuah langkah strategis yang bisa menjadi role model bagi daerah lain.

Lebih penting lagi, ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah daerah pada warganya. Rumah bagi milenial dan Gen Z tidak lagi sebatas mimpi.

Ini bukan sekadar pajak, tapi soal keadilan sosial. Dengan BPHTB rendah, Jakarta memberi pesan: setiap orang punya hak yang sama untuk punya rumah.

Di beberapa daerah, tingginya BPHTB justru membuat transaksi properti tertunda karena pembeli menunda balik nama. Ironisnya, ini bukan hanya merugikan konsumen, tapi juga mengurangi penerimaan pajak daerah. DKI Jakarta kini punya kesempatan membalik keadaan: dari kebijakan yang menghambat menjadi kebijakan yang mendorong pertumbuhan.

Penurunan BPHTB 2,5% hingga Rp10 miliar akan menjadi landmark policy yang mengubah wajah pasar properti ibu kota—lebih inklusif, lebih adil, dan lebih pro-generasi muda.

Oleh: Indra Utama – CEO Journalist Media Network

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Properti

Berita Keuangan & Perbankan