Property & Bank

Kurangi Backlog Perumahan, BTN Telah Lakukan Sekuritisasi Aset KPR Senilai Rp 12,2 triliun

Sekuritisasi Aset
BTN dorong implementasi sekuritisasi aset di Indonesia 

Propertynbank.com – Sekuritisasi aset kredit pemilikan rumah (KPR) dilakukan dalam upaya menekan backlog perumahan di tanah air. Oleh karena itu, diperlukan insentif bagi perbankan atas rencana strategis tersebut agar maksimal dalam pelaksanaan sekuritisasi di Indonesia.

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., merupakan bank yang fokus dalam pembiayaan perumahan juga terus mendukung langkah pemerintah dalam mendorong sekuritisasi aset kredit pemilikan rumah. Bank BTN menilai, dibutuhkan upaya yang lebih ekstra dalam pelaksanaan sekuritisasi tersebut.

“Sejauh ini peran pemerintah sudah cukup baik dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Seperti dengan memberikan subsidi bagi MBR yang nilainya hingga saat ini telah mencapai Rp85,7 triliun,” ujar Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo.

Menurut Haru, dibutuhkan insentif bagi bank secara umum agar lebih maksimal dalam menyalurkan pembiayaan perumahan, termasuk di dalamnya soal pendanaan. Kebijakan terkait sekuritisasi aset, kata dia, harus memberikan keuntungan dan insentif yang baik bagi bank, misalnya relaksasi atas pengenaan pajak, kebijakan agar perbankan dapat lebih berminat di dalam melakukan sekuritisasi baik sebagai originator maupun sebagai investor serta kemungkinan perluasan segmen KPR yang dapat dijadikan sebagai underlying.

“Dengan demikian, sekuritisasi aset akan semakin berkembang ke depannya. Pembangunan dan kepemilikan rumah pun akan semakin baik. Diharapkan, jumlah backlog akan terus berkurang secara signifikan,” ujar Haru yang sejalan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Road to G20-Securitization Summit 2022, di Jakarta, Rabu (6/7/2022) lalu.

Sri Mulyani menegaskan, masyarakat akan semakin sulit memiliki rumah di tengah tren kenaikan suku bunga acuan yang di beberapa negara mulai mengalami kenaikan inflasi yang pada akhirnya dapat berdampak pada tingginya suku bunga di sektor perumahan. Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk dapat bersinergi dalam mendorong pengembangan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia.

“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun Policy Framework atau kerangka kebijakan dan mengembangkan aturan hingga instrumen dalam membangun ekosistem pembiayaan perumahan di Indonesia. Salah satunya adalah melalui pengembangan sekuritisasi aset KPR di Indonesia,” jelas Sri Mulyani.

Terkait sekuritisasi, pada dasarnya adalah bagaimana sebuah aset KPR yang berjangka panjang 15 tahun, dapat menjadi underlying asset yang bisa menjadi sebuah surat berharga baru yang kemudian dijual di secondary market yang disebut Efek Beragun Aset (EBA). Yang saat ini beredar di market dapat berbentuk Kontrak Investasi Kolektik Efek Beragun Aset (KIK-EBA) dan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP). Maka, instrumen sekuritisasi dapat menjadi sebuah skema “creative financing” dan menjadi sumber pendanaan yang berkelanjutan, untuk kepentingan pembiayaan di sektor perumahan.

13 Kali Terbitkan Sekuritisasi Aset KPR

Lebih lanjut Haru mengatakan, Bank BTN sebagai Mortgage Bank di Indonesia telah 13 kali menerbitkan sekuritisasi KPR sebagai alternatif sumber pendanaan pembiayaan rumah rakyat sejak 2009 dengan nilai total yang telah diterbitkan sebesar Rp 12,2 triliun dan tahun ini juga direncanakan akan diterbitkan kembali.

Langkah BTN ini, sambung Haru, dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam mendorong sekuritisasi aset Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk menekan backlog perumahan di tanah air yang saat ini telah mencapai 12,75 juta per tahun sesuai data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2020. Sebagai pemain utama dalam pembiayaan perumahan, BTN terus berupaya memacu pembiayaan perumahan atau kredit pemilikan rumah (KPR).

Upaya tersebut, imbuh Haru, dilakukan sebagai pengejawantahan amanat Undang-undang serta memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dan sehat.  Oleh karena itu, sejumlah langkah dan strategi telah ditempuh BTN untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan perumahan. Mulai dari menggelar berbagai program promosi dan pameran di berbagai daerah, inovasi digital, hingga menjalin kerja sama dengan pengembang atau developer.

Diketahui, sejak beberapa tahun terakhir BTN pun telah mengembangkan layanan digital banking terkait ekosistem perumahan untuk memudahkan masyarakat dan nasabah dalam memiliki rumah. Hingga saat ini BTN telah menjalin kerja sama dengan lebih dari 5.000 pengembang dari berbagai segmen, mulai dari kecil hingga besar.

“Pengembang menengah dan kecil terus didorong oleh BTN untuk meningkatkan kapasitasnya hingga bisa menjadi pemain yang besar. Dengan demikian, ketersediaan perumahan pun diharapkan akan semakin meningkat,” ujar Haru menambahkan.

Dikatakan Haru, dengan menempuh berbagai langkah strategis itu, BTN menargetkan bisa berkontribusi dalam mengurangi jumlah backlog yang ada dan seiring dengan hal tersebut sekuritisasi dapat dilakukan secara berkesinambungan. Berdasarkan data perseroan, Bank BTN berhasil menyalurkan pembiayaan perumahan sebanyak 144.370 unit pada tahun 2020.

“Sedangkan pada tahun 2021 jumlah pembiayaan perumahan yang disalurkan meningkat menjadi 162.529 unit. Tahun ini Bank BTN menargetkan mampu menyalurkan pembiayaan perumahan sekitar 200.000 unit,” pungkas Haru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini