
PROPERTI- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan siap melanjutkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal dengan program bedah rumah untuk membantu meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia. Target penanganan bedah rumah berdasarkan RPJMN tahun 2015 – 2019 bahkan mencapai angka 2,2 juta untuk pembangunan rumah baru dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sebanyak 1,5 juta unit.
“Kementerian PUPR pada tahun 2015 ini akan melanjutkan program BSPS atau bedah rumah untuk membantu masyarakat agar dapat tinggal di rumah yang layak huni,” ujar Plt. Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin dalam siaran persnya.
Menurut Syarif, berdasarkan data yang ada, dari sekitar 13,5 juta angka backlog (kekurangan kebutuhan) rumah di Indonesia sekitar 3,4 juta unit merupakan rumah tidak layak huni (RTLH). Sedangkan angka pertumbuhan kebutuhan rumah per tahun di Indonesia diperkirakan mencapai 800 ribu rumah.

“Masalah perumahan tidak akan selesai apabila hanya mengandalkan dana APBN dari pemerintah pusat saja. Oleh karena itu kami mengajak peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat untuk ikut aktif dalam program bedah rumah ini,” katanya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, sebelumnya program bedah rumah ini dilaksanakan oleh Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kementerian Perumahan Rakyat. Namun saat ini dengan adanya penggabungan kementerian dengan Kementerian Pekerjaan Umum maka program tersebut tetap dilaksanakan dan menjadi salah satu program unggulan di Kementerian PUPR.
Jika melihat kinerja pelaksanaan Program BSPS selama lima tahun terakhir, jumlah rumah yang dibantu melalui program tersebut saat ini mencapai angka 600 ribu unit. Ke depan target pembangunan rumah swadaya pun ke depan akan terus meningkat.
Program BSPS pada dasarnya bukan merupakan bantuan sosial, akan tetapi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan stimulan kepada masyarakat serta mendorong Pemda untuk ikut peduli terhadap program perumahan bagi masyarakat yang saat ini masih banyak tinggal di RTLH. Jumlah bantuan yang diberikan untuk program BSPS tersebut bervariasi mulai Rp 7,5 juta hingga Rp 15 juta tergantung pada kondisi rumah yang akan diperbaiki.
“Dana APBN saja tidak akan mencukupi untuk memenuhi target program perumahan di Indonesia. Oleh karena itu Kementerian PUPR mengajak Pemda bersama dengan masyarakat untuk ikut memberdayakan potensi untuk mendorong program perumahan di daerahnya masing-masing. Sebab Pemda yang memiliki data yang pasti serta lokasi RTLH yang ditempati oleh masyarakatnya,” tandasnya.
Hal senada juga disampaikan Koordinator Direktorat Rumah Swadaya Poltak Sibuea menyatakan bahwa ada beberapa arah kebijaka. dan strategi dalam pelaksanaan program BSPS ke depan. Pertama, pendataan rumah yang mendapatkan bantuan BSPS harus dilaksanakan secara objektif dan independen. Kedua, program tersebut merupakan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan keswadayaan membangun dan meningkatkan kualitas rumah masyarakat serta fasilitasi BSPS bagi MBR sebagai strategi pemberdayaan masyarakat.
“Penggunaan BSPS dilaksanakan secara berkelompok sesuai kesepakatan anggota dan dana BSPS dapat digunakan untuk penyediaan bahan bangunan rumah, upah tukang, alat kerja dan prasarana sarana dan utilitas,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Rakor Persiapan Pelaksanaan BSPS Tahun 2015 Agusny Gunawan menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari mulai Kamis (26/3) hingga Jum’at (27/3) dengan mengundang SKPD Pemda yang menangani masalah perumahan dari 279 kabupaten/kota dari 33 provinsi. Khusus hari pertama Kamis (26/3) SKPD yang diundang berasal dari Pulau Sumatera dan Jawa. Sedangkan hari kedua Jum’at (27/3) khusus untuk SKPD dari Kalimantan, Sumatera, Papua, Maluku, NTB dan NTT.
” Untuk hari pertama jumlah peserta yang hadir berasal dari 11 Provinsi dari 110 kabupaten/ kota. Kami berharap dari kegiatan ini akan dicapai kesepakatan bersama antara Pemerintah pusat dan daerah untuk mensukseskan pelaksanaan program BSPS di daerah,” harapnya.