Property & Bank

Manfaatkan Pasar Modal, BP Tapera Luncurkan KIK

Peluncuran Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang

NASIONALBP Tapera meluncurkan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang, sebagai langkah awal pengelolaan Dana Tapera melalui pasar modal. Langkah tersebut memungkinkan pengelolaan dana Tapera dapat dijalankan secara optimal, baik untuk tujuan menjaga likuiditas maupun peningkatan nilai.

Dalam acara Peluncuran Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang secara daring, Selasa (26/10), Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, Kementerian PUPR mengapresiasi hal tersebut.

“Kebutuhan pembiayaan infrastruktur cukup tinggi, sehingga Pemerintah Indonesia selalu berupaya dengan segenap cara dengan memanfaatkan potensi-potensi pendanaan yang telah ada. Pasar modal sebagai salah satu sumber yang dapat dimanfaatkan kegiatan tersebut perlu ditingkatkan perannya, mengingat porsi pembiayaan melalui pasar modal masih relative kecil,” ungkap Herry Trisaputra Zuna.

Kontrak Investasi Kolektif (KIK) Pemupukan Dana Tapera Pasar Uang, imbuh Herry Trisaputra Zuna, merupakan langkah yang strategis dalam membantu mewujudkan pembiayaan perumahan untuk masyarakat Indonesia, melalui pemupukan tersebut dana Tapera biasa tumbuh dan berkembang.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan, pembentukan wadah KIK mengacu pada UU No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan PP 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, di mana BP Tapera menunjuk Manajer Investasi untuk pengelolaan KIK tersebut. Sesuai dengan POJK No. 66 Tahun 2020, KIK yang dibentuk bernama KIK Pemupukan Dana Tapera, di mana merupakan suatu produk baru di pasar modal yang diperuntukkan khusus bagi pengelolaan investasi pemupukan Dana Tapera.

Dikatakan Adi, BP Tapera telah menunjuk tujuh Manajer Investasi terbaik untuk mengelola KIK secara profesional, transparan, menguntungkan, dan dengan memerhatikan prinsip kehati-hatian sesuai dengan amanat Undang-Undang.

Keterikatan Manajer Investasi terhadap BP Tapera diwujudkan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS) yang akan menjadi rujukan Manajer Investasi dalam menyusun KIK dengan Bank Kustodian. Seluruh arahan investasi atas pengelolaan dana pada KIK mengacu pada PKS tersebut yang diturunkan dari Peraturan OJK serta Peraturan BP Tapera secara terpadu,” ujar Adi Setianto.

Lebih lanjut dikatakan Adi Setianto, sejalan dengan kebutuhan tujuan pengelolaan Dana Tapera, maka pembentukan KIK ini jenisnya akan diperluas dari awalnya hanya KIK Pasar Uang pada tahap pertama, disusul KIK Pendapatan Tetap dan KIK Pendapatan Tetap Tanpa Penjualan Kembali pada tahap berikutnya. KIK Pasar Uang dan KIK Pendapatan Tetap Tanpa Penjualan Kembali akan berfungsi sebagai Proteksi Likuiditas, dengan perkiraan komposisi mencapai 72,7% dari Dana Pemupukan.

KIK Pendapatan Tetap akan berfungsi sebagai Peningkatan Nilai, dengan proyeksi komposisi sekitar 27,3% terhadap Dana Pemupukan. Besaran dana pemupukan yang dialokasikan untuk tahap awal KIK Pasar Uang adalah sebesar Rp690 miliar, yang akan dibagi secara merata kepada tujuh Manajer Investasi. Secara total, Dana Pemupukan yang akan dialokasikan untuk tahap-tahap KIK berikutnya berkisar Rp3,6 triliun, atau sekitar 39,2% dari total keseluruhan Dana Tapera yang berasal dari pengalihan Dana Bapertarum.

Seperti diketahui, manajemen risiko dilakukan dengan penetapan batasan-batasan, baik batasan instrumen investasi yang ditetapkan, batasan rating minimal emiten, batasan maksimum penempatan, hingga batasan komposisi pada KIK, yang diatur secara spesifik dalam Peraturan OJK, Peraturan BP Tapera, serta Peraturan Komisioner.

Disamping itu, BP Tapera juga melakukan monitoring dan evaluasi atas kinerja pengelolaan Dana Tapera oleh Manajer Investasi maupun Bank Kustodian. BP Tapera menggunakan sistem IT terintegrasi sehingga meminimalkan risiko operasional. Tidak hanya itu, OJK menyupervisi langsung pengelolaan KIK oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian sehingga pengawasan dan proses pengelolaannya dilakukan secara maksimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *