
Propertynbank.com – PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah (Manulife Syariah Indonesia) mengumumkan penunjukan K.H. Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS). Penunjukan ini menegaskan komitmen Manulife Syariah Indonesia dalam memperkuat tata kelola syariah dan memastikan kepatuhan penuh terhadap prinsip-prinsip keuangan Islam.
Sebagai tokoh terkemuka dalam ekonomi dan keuangan syariah, K.H. Ma’ruf Amin memiliki pengalaman luas dalam membentuk ekosistem keuangan syariah di Indonesia. Beliau pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan memiliki peran signifikan dalam pengembangan industri keuangan syariah nasional.
Penunjukan K.H. Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Manulife Syariah Indonesia semakin menegaskan komitmen perusahaan untuk menghadirkan solusi keuangan inovatif yang tidak hanya patuh terhadap prinsip syariah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi nasabah.
Dalam sambutannya, K.H. Ma’ruf Amin mengatakan, industri asuransi syariah memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah di Manulife Syariah Indonesia, dirinya berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh produk dan layanan tidak hanya mematuhi prinsip keuangan Islam, tetapi juga menjadi solusi perlindungan yang transparan dan terpercaya.
“Kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah menjadi landasan utama dalam pengambilan keputusan bisnis, mendorong pertumbuhan industri sekaligus menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Wakil Presiden Indonesia periode 2019 sampai 2024 itu.
Baca Juga : Manulife Indonesia dan Bank Danamon Luncurkan Proteksi Prima Kritis Andalan
Sebagaimana diketahui, industri asuransi syariah di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang positif. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset asuransi syariah tumbuh 5,8% menjadi sebesar Rp46,55 triliun pada Desember 2024. Sebagai bagian dari ekosistem keuangan syariah nasional, Manulife Syariah Indonesia juga mencatat pertumbuhan positif dalam kinerjanya. Per Februari 2025, total aset Manulife Syariah Indonesia mencapai Rp1,52 triliun.
Dewan Pengawas Syariah memiliki peran vital dalam memastikan bahwa seluruh produk, layanan, dan operasional Manulife Syariah Indonesia berjalan sesuai dengan fatwa dan regulasi syariah. DPS juga akan memastikan adanya pengawasan rutin agar setiap layanan selaras dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Perkokoh Posisi Manulife Syariah Indonesia
Presiden Direktur Manulife Syariah Indonesia, Fauzi Arfan, menambahkan, bergabungnya K.H. Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah merupakan tonggak penting bagi perusahaan asuransi syariah ini dalam memperkokoh posisinya sebagai pemimpin di industri asuransi syariah.
Baca Juga : Siap Layani Masyarakat, Manulife Syariah Indonesia Resmi Beroperasi
“Dengan pengalaman dan visi beliau, kami semakin percaya diri untuk menghadirkan inovasi berbasis syariah yang tidak hanya memenuhi kepatuhan regulasi, tetapi juga memberikan ketenangan dan kepastian bagi masyarakat yang mencari perlindungan finansial sesuai prinsip Islam,” ujar Fauzi.
Sementara itu, menanggapi penunjukan ini, Novita Rumngangun, Wakil Presiden Direktur & Deputy CEO PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, mengatakan, pertumbuhan asuransi syariah menjadi bagian penting dari strategi untuk memperluas akses ke perlindungan keuangan dan kesehatan. “Penunjukan K.H. Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah Manulife Syariah Indonesia menegaskan komitmen kami dalam menghadirkan solusi keuangan berkelanjutan yang selaras dengan regulasi serta mencerminkan kepercayaan dan nilai-nilai masyarakat,” ungkapnya.
Berlandaskan visi Berbagi, Bertumbuh, Berdampak, sambung dia, Manulife Syariah Indonesia berkomitmen untuk terus menyediakan solusi perlindungan yang transparan, inklusif, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
















