NASIONAL – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 berupaya adanya peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75% menjadi 70%. Oleh karena itu, Kementerian PUPR menargetkan 222.876 unit bantuan pembiayaan perumahan Tahun Anggaran 2021.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, komitmen pemerintah memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” kata Basuki dalam keterangan beberapa waktu lalu.
[irp]
Dijelaskan Basuki, bantuan pembiayaan perumahan TA 2021 terdiri dari empat program yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang juga diberikan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Alokasi FLPP sebanyak 157.500 unit senilai Rp 16,66 triliun dilengkapi SBUM senilai Rp 630 miliar, BP2BT 39.996 unit senilai Rp 1,6 triliun, dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp 2,8 triliun.
Dia mengakui, anggaran FLPP tahun ini merupakan yang tertinggi sejak program ini dimulai. Pemerintah menggandeng 38 bank pelaksana yang sudah melakukan penandatanganan PKS dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR untuk menyalurkan FLPP. Bank Pelaksana tersebut terdiri dari Bank Nasional dan Bank Pembangunan Daerah, baik Konvensional maupun Syariah.
[irp]
Sementara untuk memberikan perlindungan konsumen kepada MBR, Kementerian PUPR meningkatkan pengawasan terhadap kualitas rumah melalui rapid assessment terhadap 1.003 unit rumah di 76 proyek perumahan yang tersebar di 11 provinsi pada November 2019 – Januari 2020. Terdapat lima komponen struktur pemeriksaan yakni fondasi, sloof, kolom, ring balok dan rangka atap.
Pada TA 2020 realisasi bantuan pembiayaan perumahan melalui FLPP sebanyak 109.253 unit senilai Rp 11,23 triliun, SSB 90.362 unit senilai Rp 118,4 miliar, SBUM 130.184 unit senilai Rp 526,37 miliar dan BP2BT 1.357 unit senilai Rp 53,86 miliar.
[irp]
Basuki menegaskan, bantuan pembiayaan perumahan terus berjalan selama masa Pandemi COVID-19, dengan memanfaatkan sistem informasi dalam penyaluran KPR subsidi perumahan di antaranya melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang) pada TA 2021 ini dikembangkan Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk).