Property & Bank

Menteri PKP dan Menteri Desa PDT Kolaborasi Untuk Program Perumahan di Desa

menteri pkp
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (kiri) dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (kanan)

Propertynbank.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menteri PKP) Maruarar Sirait menyatakan adanya dukungan dari Kementerian Desa dan PDT dalam pembangunan rumah layak huni di kawasan perdesaan akan mampu mendorong capaian Program 3 Juta Rumah. Untuk itu, Kementerian PKP dan Kementerian Desa dan PDT dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi serta melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman terkait penyediaan rumah bagi masyarakat serta tenaga pendamping masyarakat di desa.

“Adanya dukungan dari Kementerian Desa dan PDT Dalam Program 3 Juta Rumah (membangun dan merenovasi) merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antar Kementerian untuk mensejahterakan rakyat dengan menyediakan hunian layak bagi masyarakat di desa,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait beberapa waktu lalu.

Menteri PKP dan Menteri Desa PDT juga menjadi narasumber dalam pertemuan yang mengangkat tema Aksi dan Kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Berbagai program dan kebijakan dari masing-masing Kementerian diutarakan dan dijajaki khususnya terkait data rumah masyarakat di perdesaan yang memerlukan bantuan perumahan dari pemerintah.

Baca Juga : Apresiasi Gelaran IPBA XIX, Menteri PKP Siapkan Hadiah Umroh Pada IPBA ke XX Tahun 2026

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Irjen Kementerian PKP, Heri Jerman, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Imran serta Sekjen Kemendes PDT serta para pejabat Eselon I, II dan III di lingkungan Kementerian Desa PDT.

Menteri PKP Siap Kordinasi

Maruarar menyatakan siap berkoordinasi dan bersinergi dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto serta Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria untuk mensukseskan Program 3 Juta Rumah melalui pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat di daerah pedesaan. Adanya kebijakan BPHTB dan PBG gratis serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dari pemerintah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat kelas menengah baru di Indonesia.

“Adanya dukungan Danantara untuk mengalokasikan Rp 130 T untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan adalah wujud nyata Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pro rakyat. Kami ingin mewujudkan masyarakat kelas menengah baru di Indonesia dengan KUR Perumahan ini,” katanya.

Baca Juga : Menteri PKP Tetapkan 3 Tenaga Ahli, Dua Diantaranya Mantan Ketua Asosiasi Pengembang

Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, imbuhnya, Kementerian/Lembaga harus bekerja sebagai supertim dan saling berkolaborasi dalam melaksanakan program dan kebijakan pemerintah. “Kementerian PKP harus mampu bekerja secara tim dengan Kementerian lain. Kementerian PKP juga akan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Desa dan PDT untuk mengalokasikan kuota rumah subsidi,” terangnya.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menyatakan, hingga saat ini Kementerian Desa dan PDT telah berhasil merenovasi 25.000 rumah tidak layak huni milik masyarakat  dengan dana. Adanya MoU dengan Kementerian PKP akan mempecepat proses pengentasan rumah tidak layak huni sesuai tugas dari masing-masing Kementerian.

“Ada sekitar 75.265 desa dan masalah yang sering muncul adalah masalah perumahan. Kami ingin rumah-rumah di desa layak huni dan di data secara akurat,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Properti

Berita Keuangan & Perbankan