Propertynbank.com – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menyatakan masalah perumahan dan penyediaan rumah layak huni masih merupakan masalah bagi bangsa Indonesia. Padahal saat ini, Indonesia telah menikmati kemerdekaan hampir 80 tahun pada tahun 2025 mendatang.
Untuk itu, kata dia, adanya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) diharapkan mampu memacu semangat para pelaku pembangunan perumahan dan menciptakan ekosistem dan industri perumahan sekaligus mensukseskan Program 3 Juta Rumah untuk rakyat.
“Pembentukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merupakan ide besar dari Presiden Republik Prabowo Subianto untuk mewujudkan hunian layak bagi masyarakat. Keinginan besar itu memang lahir dari apa yang kita lihat sehari – hari karena selama 80 tahun Indonesia merdeka masih punya masalah perumahan yang cukup besar,” ujar Wamen PKP saat menjadi narasumber dalam Diskusi Program 3 Juta Rumah bertemakan “Percepatan Penyaluran Program 3 Juta Rumah” yang diselenggarakan oleh Bank Tabungan Negara di Jakarta, Jum’at (29/11/2024).
Baca Juga : Menteri PKP Ajukan Tambahan Anggaran Sebesar Rp 48,4 Triliun
Wamen PKP Fahri Hamzah mengakui bahwa masyarakat lebih fokus dalam pemenuhan hak dasar lain seperti sandang dan pangan. Namun demikian, penyediaan rumah juga tidak bisa dianggap enteng karena kebutuhan papan juga menjadi kebutuhan dasar setiap manusia.
“Pemerintah harus hadir agar kebutuhan dasar seperti rumah itu terpenuhi dengan baik. Presiden Prabowo Subianto telah mentargetkan pembangunan 3 juta rumah per tahun dengan menumbuhkan semangat gotong royong,” katanya.
Adanya Kementerian PKP, imbuhnya, jangan disalah artikan sebagai tekanan bagi ekosistem perumahan tapi untuk menjadi fasilitator guna memudahkan ekosistem perumahan melaksanakan berbagai program pembangunan untuk rakyat.
Identifikasi Masalah Perumahan
Lebih lanjut, Wamen PKP Fahri Hamzah mengungkapkan, selama ini masih banyak masyarakat kurang mampu yang tinggal di kolong-kolong tol dan jembatan yang tidak terdata oleh pemerintah. Hal ini menjadi tugas semua pihak agar ke depan tidak ada lagi masyarakat yang hidup terlantar dan tidak memiliki rumah layak huni.
“Jadi ini itikad baik dari pemerintah dan Kementerian PKP dibentuk bukan sebagai kontraktor atau developer dan pesaing bagi pengembang. Tugas terpenting negara adalah menjadi regulator karena negara-negara besar dunia ini dapat berhasil kuncinya adalah regulasi terbaik diambil alih pemerintah dan memastikan seluruh regulasi ada dan semua terlibat dalam pelaksanaannya,” tandasnya.
Baca Juga : Dampingi Wamen PKP, BP Tapera Berkomitmen Dukung Program 3 Juta Rumah
Lebih lanjut, Wamen PKP Fahri Hamzah, Kementerian PKP telah melakukan identifikasi dan dialog dengan para pemangku kepentingan bidang perumahan untuk menyelesaikan berbagai problem yang ada. Beberapa hal penting dalam pemenuhan program perumahan adalah masalah tanah.
“Kita (Kementerian PKP-red) telah menyisir dengan Kementerian ATR/BPN dan pemilik tanah serta institusi pemerintah, sektor bisnis dan masyarakat yang ingin menyerahkan tanah untuk lokasi pembangunan. Kami juga telah membentuk struktur organisasi Ditjen pembangunan perumahan dan permukiman semacam bank tanah bagi Kementerian PKP untuk penyediaan lahan perumahan bagi rakyat,” katanya.
Kepala Daerah Jangan Main – main
Lebih lanjut, Wamen juga meminta kepala daerah untuk tidak main-main dalam melaksanakan Program 3 Juta Rumah untuk rakyat. Dirinya meminta Kepala Daerah mampu melayani masyarakat dengan baik dan mempermudah sejumlah peraturan bidang perumahan sehingga masyarakat bisa menempati dan memiliki rumah layak huni. “Kepala daerah seperti Bupati, Walikota dan Gubernur jangan main-main dan mempersulit Program 3 Juta Rumah,” ujarnya.
Wamen PKP menuturkan selama ini para Kepala Daerah bersaing memperebutkan hati rakyat. Namun demikian, mereka juga harus mampu melayani masyarakat dengan baik dengan cara mendukung Program 3 Juta Rumah dengan baik di lapangan. “Kalau selama ini kepala daerah memperebutkan hati rakyat kira – kira untuk apa. Jangan sampai rakyatnya ggak terlayani karena pejabat daerah tidak serius dalam program perumahan,” tandasnya.
Baca Juga : Ditandatangani SKB 3 Menteri, MBR Bebas Dari BPHTB
Pada kesempatan itu, Wamen PKP juga meminta masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan program perumaham di daerah. Dirinya juga meminta masyarakat juga melaporkan apabila ada menemui kesulitan atau ada peraturan yang mempersulit dalam proses pembangunan perumahan. “Kalau ada yang main-main makan itu akan tersingkirkan. Kalau di luar ada seperti itu (pejabat yang mempersulit-red), ya dilaporkan saja. Bupati mana, wali kota mana, sampaikan segera!” tegasnya.
Lebih lanjut, Wamen PKP Fahri Hamzah juga meminta dukungan dari semua pihak agar visi Presiden Prabowo Subianto dalam Program 3 Juta Rumah bisa dilaksanakan dengan baik oleh Kementerian PKP.
“Kebetulan sekarang dalam ekosistem perumahan ini (Program 3 Juta Rumah-red), kami (Kementerian PKP – red) lead di sini. Terus terang, kita akan memerlukan konsolidasi politik besar-besaran. Jangan sampai ada raja-raja kecil di daerah yang mempersulit Program 3 Juta Rumah,” pungkasnya.