PROPERTI-Pemerintah mengapresiasi upaya Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, saat membuka Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) REI 2015 yang berlangsung di Hotel Rizt-Carlton Kuningan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, perumahan merupakan hal penting bagi kehidupan bangsa dan negara. Ada tiga aspek penting yang menjadi inti dari persoalan perumahan. Pertama, perumahan merupakan salah satu indikator dari kesejahteraan masyarakat. Kedua, perumahan merupakan cerminan dari rasa keadilan. Ketiga, perumaham merupakan salah satu indikator pertumbuhan ekonomi, karena sektor ini melibatkan banyak sekali industri terkait.
“Pembangunan perumahan memberikan multiplier effect yang luas, karena menyangkut yang banyak sekali. Oleh karena itu, pelemahan pada sektor perumahan menyebabkan pelemahan pada industri yang terkait dengan perumahan itu sendiri,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, REI harus bisa mengambil fungsi untuk mengkoordinasikan pertumbuhan industri perumahan. Ia sekali lagi menyampaikan apresiasi atas semua program yang sudah dilaksanakan REI untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Presiden juga menyinggung, Program Sejuta Rumah sangat penting untuk dicapai dan diteruskan. Indonesia memiliki kurang lebih 260 juta jiwa, artinya butuh sekitar 65 juta rumah (jika setiap keluarga ada empat orang). “Jika pertumbuhan pertumbuhan penduduk sekita 1,5% per tahun maka setiap tahun kurang lebih kita butuh sekitar 1 juta rumah per tahun. Kalau tidak akan banyak masyarakat yang tinggal di tempat yang tidak pantas. Oleh karena itu, pemerintah akan selalu punya program yang sama setiap tahun,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Wakil Presiden Jusuf Kalla, juga menyampaikan sejumlah aspek yang harus diperhatikan dalam pembangunan perumahan. Diantaranya, terkait dengan persoalan lahan yang semakin terbatas, sementara kebutuhan terus meningkat.
Demikian pula dengan kententuan aturan Hunian Berimbang. Inti dari persoalan ini, menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, yaitu keinginan Pemerintah agar REI tetap memperhatikan pembangunan perumahan untuk masyarakat bawah. Penerapan Hunian Berimbang penting untuk menjaga keseimbangan pasar dan pasokan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan baik berupa deregulasi maupun insentif. Demikian pula deregulasi untuk sektor properti.
“Kita akan gunakan benchmark aturan yang ada di negara tetangga. Kalau di negara tetangga bisa kenapa kita tidak bisa,” ujar Luhut.
Sementara itu, Ketua Umum REI, Eddy Hussy, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah yang sudah menunjukkan perhatian kepada REI. “Kehadiran Bapak Wakil Presiden telah menunjukkan perhatian luar biasa dari Pemerintah terhadap REI serta industri properti nasional,” kata Eddy.
Eddy juga menyampaikan, telah mendukung pelaksanaan sejuta rumah. Hingga Oktober, para pengembang yang tergabung di REI sudah mebangun 138.121 unit Rumah Sejahtera Tapak di seluruh Indonesia. Namun di luar angka tersebut, lanjut Eddy, masih banyak yang masih dalam proses pembangunan.
Terkait, Hunian Berimbang, REI mengusulkan agar defenisi Rumah Sederhana, Rumah Menengah dan Rumah Mewah dalam ketentuan Hunian Berimbang mengacu kepada luasan tanah bangunan. “Melalui penyelenggaraan Rakernas 2015, REI menyatakan komitmen untuk tetap bersama-sama dengan Pemerintah dalam merumahkan rakyat,” tegas Eddy.