Property & Bank

Pengenaan Kompensasi Terhadap Pelampauan Nilai KLB Sebagai Mekanisme Developer Contribution di DKI Jakarta

gedung
Deretan perkantoran dan apartemen di Jakarta

Sistem pendanaan infrastruktur publik di Negara Bagian New South Wales-Australia dibedakan menjadi 2 kategori, yaitu: pendanaan kebutuhan infrastruktur yang disebabkan karena adanya pengembangan baru dan pendanaan kebutuhan infrastruktur yang disebabkan karena adanya kebutuhan populasi. Keduanya dibagi kembali untuk pendanaan infrastruktur tingkat regional dan infrastruktur tingkat lokal. Kebutuhan infrastruktur atas pengembangan baru akan didanai melalui dana pengembang melalui kontribusi, sedangkan untuk kebutuhan infrastruktur baru atas kebutuhan populasi akan didanai melalui dana komunitas seperti melalui tarif pemerintah daerah, hibah, pajak, dan/atau user charges. Pendanaan kebutuhan infrastruktur yang disebabkan adanya pengembangan baru pada tingkat regional akan didanai melalui Special Infrastructure Contributions dan Planning Agreements, sedangkan pada tingkat lokal akan didanai melalui Section 7.11 Contributions, Section 7.12 Levies, dan Planning Agreements.

O`Flynn (2011) mengatakan bahwa: “three key reasons why consent authorities collect development contributions:  to augment the funding of municipal infrastructure by taxing those who benefit directly from infrastructure improvement; it is economically efficient for developer charges to be levied on those responsible for the development so that infrastructure costs are included in development decision-making; it is equitable to charge those individuals who benefit from public investment in infrastructure”.

[irp]

Ada  5 bentuk developer contributions di Negara Bagian New South Wales, akan tetapi pada penelitian ini peneliti memilih Section 7.11 contributions (revisi dari Section 94 contributions “Local Infrastructure Contributions”) karena relevansinya dengan topik penelitian. O`Flynn (2011) mengatakan bahwa: “Contributions that are prospective in nature may be imposed if a consent authority is satisfied that development will or is likely to require the provision of, or increase the demand for, public amenities, and public services within the area”.

Dari pandangan di atas, digarisbawahi 3 prinsip developer contributions, yaitu: “nexus” ada kaitan antara pengembangan dan kebutuhan infrastruktur yang terjadi karenanya, kaitan antara biaya fasilitas dan jumlah kontribusi, kaitan antara lokasi pengembangan dan lokasi fasilitas, kaitan antara waktu pembayaran kontribusi dengan penyediaan fasilitas secara spatial; “apportionment” ada pembagian biaya yang adil dari total permintaan yang harus dibayar oleh pengembang; dan “reasonableness” ada kontribusi yang masuk akal (Gurran et. al., 2008: 95).

[irp]

Dasar hukum kebijakan Developer Contribution mengenai kontribusi infrastruktur lokal pada Negara Bagian New South Wales yaitu Environmental Planning and Assessment Act 1979 dalam Section 7.11 dan Environmental Planning and Assessment Regulation 2000. Oleh karena itu kebijakan ini sudah ditetapkan pada aturan legislasi tertinggi sehingga bersifat formal dan mengikat secara hukum. GLN Planning (2019) mengatakan bahwa pada intinya developer contribution dikenakan pada semua aktivitas pengembangan real estate yang menyebabkan adanya peningkatan GFA pada lahan serta menghasilkan adanya peningkatan permintaan akan infrastruktur lokal (tidak hanya aktivitas pelampauan KLB saja).

Menurut Department of Planning and Environment NSW (2019), sejak Juli 2017 tingkat pengenaan kontibusi di Negara Bagian New South Wales mulai dibatasi besarannya pada infill areas menjadi $20.000 per hunian/lot atau pada greenfield areas menjadi sebesar $30.000 per hunian/lot. Hal ini dikarenakan tingkat biaya yang tinggi dan semakin meningkat akan mengurangi supply hunian dan membuat hunian baru yang diproduksi menjadi semakin mahal (Gadiel, 2017).

bersambung ke halaman berikutnya….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Properti

Berita Keuangan & Perbankan