Property & Bank

Program 3 Juta Jalan Ditempat, Pengembang Lapor ke DPR

Program 3 Juta
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dengan asosiasi pengembang

Propertynbank.com – Terkait dengan program 3 juta rumah, Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan lima asosiasi perusahaan pengembang perumahan, yaitu Real Estate Indonesia (REI), Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Asosiasi Pengembang Rumah Nasional (ASPRUMNAS), serta Asosiasi Pengembang Rumah Sederhana Nasional Jaya (APERNAS JAYA).

RDPU ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi dari para pelaku industri perumahan terkait berbagai isu strategis, termasuk pengembangan industri perumahan sebagai solusi pengentasan kemiskinan di Indonesia. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 19 Maret 2025 ini menghadirkan perwakilan dari masing-masing asosiasi guna menyampaikan tantangan serta harapan mereka terhadap regulasi dan kebijakan pemerintah dalam sektor perumahan.

Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan para pengembang awalnya senang dengan dibentuknya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Program 3 Juta Rumah. Namun, ia menilai Program 3 Juta Rumah saat ini belum ada progres yang signifikan.

“Setelah tiga bulan kita mengikuti kementerian, namun pada saat ini kondisi lima bulan berjalan atau setelah kementerian itu kondisi Program 3 Juta Rumah ini belum ada progres. Yang kedua Presiden Prabowo (Subianto) sudah tidak antusias lagi, sudah tidak bicarakan lagi Program 3 Juta Rumah,” ujar Joko dikutip dari channel Youtube BAM DPR RI.

Ia menyatakan bahwa para pengembang merasa kurang mendapatkan perlindungan serta bimbingan. Pengembang perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga khawatir akan keberlangsungan bisnis mereka karena merasa dicurigai dan mendapat intimidasi sebagai pengembang bermasalah.

Baca Juga : 100 Hari Kementerian PKP, Pengembang Kritik Kinerja Menteri PKP

Selain itu, ia menambahkan bahwa para pengembang merasa dirugikan oleh pernyataan mengenai rumah gratis, yang menyebabkan masyarakat membatalkan akad rumah. Gagasan mengenai pemanfaatan tanah hasil sitaan koruptor serta pembentukan central purchasing juga menimbulkan kebingungan di kalangan pengembang.

Dalam RDPU tersebut juga dibahas berbagai isu utama disoroti, termasuk akses pembiayaan perumahan, penyederhanaan regulasi, serta kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian layak. BAM DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada pengembang perumahan dan masyarakat luas guna mendorong pertumbuhan sektor perumahan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Junaidi Abdillah, menilai bahwa beberapa kebijakan pemerintah dapat menimbulkan masalah besar yang berpotensi merugikan industri properti. Menurutnya, berbagai isu yang muncul akan berdampak signifikan, terutama bagi pelaku UMKM.

“Terkait penurunan harga yang justru harga tanah meningkat, tapi Menteri (PKP) harga rumah diturunkan, sangat berbanding terbalik,” ujarnya.

Pemerintah telah mengumumkan kebijakan terkait bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG). Namun, menurutnya, kebijakan tersebut masih belum diterapkan.

Baca Juga : Untuk Rumah MBR, Appernas Jaya Sarankan Fokus Pada Program Yang Sudah Berjalan

Selain itu, Ketua Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Ari Tri Priyono, menyebut bahwa pemerintah sebelumnya telah mengambil langkah-langkah positif. Beberapa di antaranya adalah regulasi terkait pembebasan BPHTB dan retribusi PBG, serta insentif pajak untuk pembelian rumah.

Pemerintah juga telah menyediakan ruang diskusi untuk membahas masalah pinjaman online (pinjol). Namun, ia merasa bahwa saat ini para pengembang justru semakin disudutkan. Ia tidak menampik adanya pengembang yang melakukan kesalahan, tetapi ia meyakini jumlahnya sangat kecil.

”Langkah dahulu pemerintah sudah benar, hari ini yang dipermasalahkan cuma mungkin sedikit dari pengembang kita yang sebenarnya. Pemerintah itu mestinya memberikan (dukungan), programnya (perumahan targetnya) 3 kali lipat,” pungkasnya.

Ketua BAM DPR RI, Netty Prasetiyani Heryawan menyatakan bahwa masukan dari para asosiasi pengembang perumahan akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat.

“Kami mendengarkan dengan seksama semua aspirasi yang disampaikan oleh asosiasi pengembang. Tujuan utama kita adalah menciptakan ekosistem industri perumahan yang sehat dan mampu berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan di Indonesia,” ujarnya.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan pelaku industri perumahan dapat terus ditingkatkan, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas, khususnya dalam penyediaan hunian yang terjangkau dan berkualitas. (Laporan Rafi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Properti

Berita Keuangan & Perbankan

5 věcí, které byste nikdy Bývalý trenér J Lo doporučuje Muffin v hrnku za Jak se zbavit pálení žáhy v Velký pátek 2025: 10 věcí, které byste Zjistěte, jak se kočky mohou urazit: Překvapivé odpovědi od Dubajský exkluzivní recept na Nejužitečnější zelenina pro