Property & Bank

Realisasi Pembangunan Rumah MBR Menurun, Sekjen DPP Apersi : Ini Penyebabnya!

rumah
ilustasri Perumahan New Bumi Mutiara Serang cluster Signature – Serang Timur.

PROPERTI – Pandemi Covid-19 yang melanda di lebih dari 200 negara di dunia, telah meluluhlantahkan hampir seluruh industri, tak terkecuali sektor properti. Penyebab utamanya adalah turunnya daya beli masyarakat, dimana mereka lebih mengutamakan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Daniel Djumali mengakui, target pembangunan perumahan pada tahun ini tidak tercapai. Dirinya juga tak menampik, secara global realisasi pembangunan perumahan mengalami penurunan.

[irp]

Menurut Daniel, tak terpenuhinya target tersebut karena beberapa faktor, diantaranya pandemi Covid-19 yang memukul berbagai sektor, menyebabkan turunnya pendapatan sejumlah sektor konsumen. Selain itu kata dia, batas akhir akad Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk skema subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB) menjadi hambatan.

“Batas akhir dimajukan hanya sampai batas 30 November 2020 dan bukan akhir Desember 2020. Sedangkan batas akhir realisasi akad KPR skema BP2BT juga dimajukan hingga 10 Desember 2020. Dengan waktu yang tinggal sekitar sebulan, rasanya sulit mencapai target realisasi tahun 2020. Kecuali batas waktu akad rumah subsidi bagi MBR bisa diperpanjang waktunya,” ujar Daniel kepada propertynbank.com, Kamis (5/11).

[irp]

Namun begitu, Daniel tetap optimis kuota subsidi skema FLPP bisa habis terserap tahun ini, kecuali reimbursemen kepada perbankan yang mungkin belum bisa diselesaikan dan dampaknya terhadap cashflow perbankan maupun pengembang. Daniel juga berharap realisasi kuota skema SSB yang tidak habis terpakai karena pandemi, bisa ditarik sebagai tambahan kuota SSB tahun 2021. “Jadi, bisa untuk menambah kuota skema FLPP tahun 2021 yang dianggarkan 157.000 unit rumah subsidi FLPP bagi MBR,” tegasnya.

Daniel memaparkan, proses akad yang berbelit-belit juga menjadi penghambat sehingga pmbangunan perumahan menurun. Untuk akad KPR subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), jelasnya, perlu 29 dokumen dan ketentuan yang harus dilengkapi oleh konsumen subsidi atau MBR sebelum memperoleh surat persetujuan kredit nya.

“Padahal sektor properti perumahan ini juga mempunyai dampak ganda atau multiflier efek terhadap lebih dari 170 sektor industri lainnya serta berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja nasional.  Disamping itu, masalah penyambungan daya listrik PLN bagi perumahan subsidi atau MBR yang sangat butuh rumah dan listrik PLN juga menjadi masalah saat ini,” urai Daniel.

[irp]

Daniel mengingatkan bahwa dalam program rumah subsidi bagi MBR, yang memperoleh subsidi dari pemerintah adalah konsumen MBR yang sangat memerlukan rumah bagi keluarga konsumen MBR untuk mendukung program work from home. Oleh karena itu, sambungnya, program pembangunan rumah subsidi harus terus diberikan kemudahan.

“Guna mendukung work from home, maka diperlukan smart home bagi millenial guna menambah benefit demografi penduduk di Indonesia. Hal ini juga mendukung Program Sejuta Rumah untuk memenuhi kebutuhan papan, khususnya bagi pemenuhan rumah sejahtera subsidi bagi konsumen MBR,” pungkas Daniel.

0 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini