
Propertynbank.com – Isu dan pemberitaan tentang pemberitaan adanya 4.000 pengembang yang dicap nakal dan tidak bertanggung jawab sejak 2019, menjadi topik hangat di industri properti dalam beberapa hari belakangan. Dengan adanya pemberitaan tersebut, banyak masyarakat yang mulai bertanya-tanya, pengembang mana saja yang disebut-sebut nakal tersebut.
Ketua Umum DPP REI (Realestat Indonesia), Joko Suranto mengatakan, perlu adanya klarifikasi yang jelas mengenai pengembang yang tergolong nakal. Oleh karena itu, dirinya meminta Bank Tabungan Negara (BTN) yang pertama kali mengeluarkan statement itu, untuk melakukan klarifikasi terkait klaim tersebut.
“Perbankan selama ini memiliki andil besar untuk mengizinkan pengembang terlibat dalam bisnis perumahan. Selama ini, yang memverifikasi kredit adalah bank, yang memerintahkan akad adalah bank, dan yang memiliki pegangan retensi dari proses kredit tersebut juga bank. Tapi kok pada akhirnya pengembang yang bersalah?” ujar Joko kepada sejumlah media, Rabu (5/2).

Baca Juga : Warning ! Dua Tahun Tidak Bangun, Ijin Pengembang Bisa Dicabut
Mestinya, sambung Joko Suranto, sebelum ada pernyataan itu kepada media, bank dan asosiasi pengembang dapat duduk bersama. “Kalau ada yang perlu dibenahi ayo kita bicarakan dan selesaikan bersama. Jadi informasi itu tolong diklarifikasi agar jelas,” harapnya.
Dia mengaku prihatin dengan ketidakakuratan informasi itu karena dampaknya cukup luas pada kepercayaan masyarakat kepada pengembang secara luas. Padahal banyak pengembang yang bereputasi baik.
“Kalau kita saling mencurigai, konsumen curiga ke pengembang atau pengembang curiga ke perbankan atau sebaliknya, apa ini yang kita inginkan? Bayangkan kalau 1 developer memiliki 100 pekerja saja, maka 4.000 developer itu sudah 400 ribu karyawan. Sekali lagi, jangan sampai siklus bisnis perumahan terganggu,” tutur Joko Suranto.
Baca Juga : Proyek Tak Selesai, Konsumen Gugat Pengembang D’Luxor Bali
Sebagaimana diberitakan di sejumlah media sebelumnya, BTN menyebutkan ada 4.000 pengembang perumahan tidak bertanggung jawab sejak 2019. Di sisi lain, sebanyak 120 ribu rumah yang disalurkan KPR belum memiliki sertifikat tanah.
“BTN terus melakukan perbaikan sebagai data sejak tahun 2019 hingga saat ini. Diantaranya kami sudah menyelesaikan 80 ribu sertifikat yang tidak jelas, oleh upaya BTN sendiri,” ujar Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu dalam konferensi pers bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, di Jakarta, Selasa (21/1).