Property & Bank

Tol Cipali KM 122 Amblas, Ini Langkah-langkah Penanganan Yang Dilakukan

Tol Cipali yang amblas karena longsor

NASIONAL – Penanganan longsor jalan di Ruas Tol Cikopo – Palimanan (Cipali) KM 122 arah Jakarta yang terjadi pada Senin (8/2/2021) lalu terus dilakukan.

Longsor ini disebabkan gerusan lereng badan jalan akibat tingginya intensitas hujan di Jawa Barat sehingga membuat jalan retak sepanjang 40 meter. Dengan adanya kejadian ini, maka membuat jalan tidak bisa dilewati oleh kendaraan sehingga dilakukan penutupan dan pemberlakuan contraflow dari KM 117 hingga KM 126 sejak Selasa (9/2/2021) dini hari.

[irp]

Kementerian PUPR bersama Astra Tol Cipali selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tengah melakukan sejumlah penanganan guna mempercepat pemulihan kondisi jalan Tol Cipali KM 122. Upaya yang dilakukan yaitu pemasangan sheet pile di sisi median untuk untuk proteksi lajur A (dari arah Jakarta menuju arah Semarang) dan juga untuk proteksi potensi gerakan di lokasi sliding.

“Di samping itu, untuk mengurangi beban lalu lintas, juga akan dibangun 2 lajur sementara di median (detour) sepanjang 200 meter dari KM 122+300 hingga KM 122+500 dengan waktu pengerjaan 10 hari,” ujar Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian saat meninjau lokasi kejadian, Selasa (9/2/2021).

[irp]

Dijelaskan Hedy, bersamaan dengan pembangunan lajur sementara, Kementerian PUPR meminta untuk dibuat akses (sodetan) sementara utk menuju contraflow jalur A dalam waktu 3 hari. Sodetan ini ditargetkan akan selesai pada Jumat. Untuk penanganan permanen, lokasi jalan yang longsor akan ditutup selama 1,5 bulan untuk dilakukan perbaikan untuk menahan longsor.

Direktur Operasi Astra Tol Cipali Agung Prasetyo mengatakan saat ini yang penting untuk dilakukan adalah pengamanan dan penanganan sementara di lokasi dengan fokus utama lalu lintas tetap berjalan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan kontraktor untuk melakukan perbaikan jalan sesuai arahan Kementerian PUPR.

[irp]

“Kami menghimbau agar para pengguna jalan tetap berhati-hati, menaati rambu lalu lintas serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan melalui jalan tol,” tegas Agung Prasetyo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini