Properti – Rumah susun (Rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara saat ini sudah siap untuk dihuni.
Untuk itu, pemerintah Provinsi Kalimantan Utara diharapkan dapat segera memanfaatkan Rusun tersebut untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal ASN di daerah tersebut. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, pembangunan Rusun merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hunian layak bagi masyarakat.
“Selain di peruntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Rusun juga dibangun untuk para generasi muda seperti mahasiswa dan santri serta para ASN yang bertugas di daerah,” ujar Khalawi Abdul Hamid beberapa waktu lalu.
Sementara, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Utara, Rudi Yunanto menjelaskan, pihaknya telah melakukan serah terima kunci kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai penerima manfaat Rusun tersebut. Para ASN yang berasal dari luar daerah dan yang belum memiliki tempat tinggal tetap dapat segera memanfaatkan Rusun tersebut.
[irp]
“Para ASN yang menghuni Rusun tersebut juga berasal dari berbagai instansi termasuk Kementerian PUPR di Kaltara seperti BPJN, BPPW dan ASN Provinsi Kaltara,” kata Rudi.
Sebagai informasi, Rusun ASN memiliki kapasitas hunian sebanyak 44 unit dengan tipe 36 dan dibangun setinggi tiga lantai. Sedangkan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Rusun tersebut sekitar Rp 23,76 Milyar. Dan, untuk tiap unit hunian juga telah tersedia meubelair berupa tempat tidur utama, tempat tidur susun, sofa, lemari, meja dan kursi. Pada rusun juga terdapat sarana seperti ruang serbaguna, ruang pengelola dan mushola.
Rusun tersebut di bangun oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Utara pada Tahun Anggaran 2020. Lokasi pembangunan Rusun berada di Jalan Handal, Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor yang berhadapan langsung dengan Rusun yang di bangun oleh Satuan Kerja Pengembangan Perumahan pada tahun 2017. Selain itu, juga telah disediakan dua unit khusus untuk penyandang disabilitas.