Property & Bank

Libatkan Komisi Yudisial Berantas Mafia Tanah

Mafia tanah
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil

NASIONALMafia tanah masih saja berulah. Oleh karena itu, guna memberantas mafia tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Setelah dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung, Kementerian ATR/BPN juga menggandeng Komisi Yudisial (KY).

“Penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan itu perlu ada iktikad baik dan lebih lagi, jika melibatkan mafia tanah. Mafia tanah ini melakukan pemalsuan dokumen dan digunakan di pengadilan. Oknum hakim, entah karena tidak tahu, memenangkan mafia tanah,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil dikutip saat diwawancarai Majalah Tempo, Kamis (09/12/21).

Dalam sejarah penyelesaian sengketa tanah, kasus mafia tanah di Kota Makassar mungkin yang paling fenomenal. Dapat dibayangkan, jika mafia tanah menggugat sepertiga tanah di Kota Makassar. Semua pihak digugat, mulai dari pelabuhan, PT Pelindo, jalan tol, univeristas, bahkan rumah ibadah juga digugat. Kemudian dari berbagai gugatan tersebut, ada yang dimenangkan oleh mafia tanah, padahal menggunakan dokumen palsu.

“Akhirnya, saya lapor ke Bapak Presiden dan Presiden memerintahkan seluruh aparat penegak hukum untuk memberantas mafia tanah. Kemudian, karena ada oknum-oknum hakim yang disinyalir menjadi bagian dari mafia tanah ini, kita minta KY untuk mengawasi. Kalau ada perkara yang kita rasa mencurigakan, kita lapor KY. Kita juga sudah bicara dengan KPK RI, bicara dengan Mahkamah Agung sehingga saat ini lebih mudah terurai,” jelas Sofyan.

Dirinya tidak menampik ketika ditanya, apakah ada oknum BPN yang terlibat. Terkait oknum BPN yang terlibat, sudah diambil tindakan tegas melalui berbagai sanksi, tergantung kesalahannya. Sejak jadi Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil menyebutkan setidaknya ada 125 pegawai Kementerian ATR/BPN yang diberikan sanksi administrasi, ada yang dipecat dengan tidak hormat, ada yang dilaporkan ke polisi, ada juga yang dicopot dari jabatannya, serta dimutasi.

“Ada oknum BPN terlibat kolusi. Maksudnya, jika seorang mafia tanah punya dokumen palsu, sementara mereka mengincar tanah milik saya, lalu mafia tanah ini berkolusi dengan oknum BPN, kemudian menggugat, lalu tiba-tiba warkah di kantor pertanahan hilang. Kemudian, mafia tanah ini bekerja sama dengan jaringannya untuk memenangkan perkara di pengadilan atas tanah milik saya dan menang. Banyak sebab dikarenakan warkah yang hilang itu tadi, bahkan juga oknum BPN ini membatalkan hak yang akan terbit,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Modus yang diungkap oleh mafia tanah ini dengan mereka pura-pura beli tanah/rumah. Mereka menggunakan penampilan seperti orang-orang terhormat. Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan, jika ingin membeli tanah ataupun menjual tanah, gunakan jasa pihak yang tepercaya. Jika kita sembarangan menjual tanah, nanti akan dikerjai oleh mafia tanah. Mereka meminta sertipikat kita, lalu pura-pura dicek, padahal untuk dipalsukan. Kemudian akan dikembalikan sertipikat kita yang duplikat, sementara yang asli digadaikan ke bank. “Tahu-tahu rumah kita sudah dilelang,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

“Kepada masyarakat, jangan memberikan sertipikat tanah kepada orang yang Anda tidak kenal. Kalau Anda jual, kecuali menjual kepada keluarga yang Anda kenal itu oke, tapi jika menjual kepada orang lain gunakan agen yang reputable. Jika kepada PPAT, gunakan yang kredibel,” pesan Menteri ATR/Kepala BPN.

Mafia Tanah Jangan Diberi Peluang

Menanggapi adanya kerjasama dan dukungan dari Komisi Yudisial untuk memberantas mafia tanah, Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya Andre Bangsawan mengatakan, peran Komisi Yudisial sangat penting. Pasalnya, dari sisi hukum, komisi ini akan mengawasi terhadap persidangan khususnya persidangan kasus tanah.

mafia tanah
Ketua Umum Appernas Jaya, Andre Bangsawan

“Tugas Komisi Yudisial sangat strategis, bisa menegur langsung oknum-oknum hakim yang dimanfaatkan oleh mafia tanah secara sengaja atau ada hakim yang tidak menyadari berpihak ke mafia tanah,” ujar Andre kepada propertynbank.com, Senin (13/12).

Khusus untuk Komisi Yudisial, imbuh Andrea, harus tegas dalam pengawasan hakim yang melakukan persidangan. “Kalau perlu bikin semacam tim khusus mengawasi kasus tanah di pengadilan-pengadilan negeri di daerah,” ungkap Andre.

Sementara bagi Kementerian ATR/BPN, Andre menyarankan harus lebih tegas memberikan sangsi atau menghukum oknum, baik pejabat BPN maupun karyawan BPN yang bekerjasama dengan mafia tanah. Terutama oknum-oknum BPN yang ada di daerah-daerah yang memberikan peluang kepada oknum mafia tanah untuk menerbitkan sertipikat tanah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini