
Propertynbank.com – Suatu siang yang damai di kawasan kota mandiri BSD City yang tertata apik dan smart, digelar tasykuran dan refleksi hari jadi 15 tahun The Housing and Urban Development (The HUD) Institute, 14 Januari 2026. Helat santui dipenuhi profesional, akademisi, developer, dan pegiat pun pemikir pembangunan perumahan dan perkotaan.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah memberikan sambutan. Dia mengucapkan sanitasi aman. Isu yang acap bertukar kebijakan. Yang nyaris dipinggirkan, namun menohok, lagi ketika Fahri Hamzah menemukan fakta doubel backlog. Yaitu, keluarga yang tidak punya rumah dan menempati rumah tidak layak. Soal paling krusialnya: sanitasi!
Fahri Hamzah tepat waktu dan cermat mengembalikan isu sanitasi. Dia menebarkan semangat patriotik ke “jantung” komunitas perumahan dan perkotaan a.k.a The HUD Institute, bahwa tidak boleh ada lagi rumah tanpa sanitasi aman dan tidak boleh ada lagi yang melakukan praktik buang air besar di ruang terbuka.
Setakat ujaran simpel menggema di ruangan, ruang imajinasi saya melompat ke Slumdog Millionaire (2008), film drama yang berlatar India, disutradarai Danny Boyle dan ditulis Simon Beaufoy, diadaptasi dari novel Q & A karya Vikas Swarup. Bukan sekadar kisah tentang kuis berhadiah, film itu memainkan potret kerasnya kehidupan kaum miskin kota yang dikepung sanitasi buruk. Dibalut harapan dan takdir, plot film ini mengikuti zigzag sosial perjalanan Jamal Malik, pemuda dari kawasan kumuh Mumbai, India yang dicurigai curang masuk babak final acara televisi ‘Who Wants to Be a Millionaire?’.
Baca Juga : Kemenko Infrastruktur Gandeng The HUD Institute, Perkuat Kebijakan Perumahan
Ujaran Wamen Fahri Hamzah itu bertenaga membangkitkan berjuta-juta harapan. Dampak kata-katanya seperti palu yang membongkar kesadaran kolektif yang lupa double backlog yang jauh dari sanitasi aman.
Bagaikan jurus sekolah rakyat yang mengisi “backlog” pendidikan dasar, maka sanitasi aman itu mengisi double backlog perumahan. Tak sampai di situ, sanitasi aman tantangan moral menjawab hak hidup sehat dan menjaga martabat manusia Indonesia yang tersisih kerja pembangunanisme.
Idemdito debut program andalan: makan bergizi gratis (MBG), sekolah rakyat, perampasan “aset” 4 juta hektar perkebunan dengan satgas pemulihan kawasan hutan (PKH); soalan nyata yang dilupa, bahkan model intervensinya belum pernah ada. Fahri Hamzah menarik sikap lugas bahwa program tiga juta rumah itu janji yang mutlak dilaksanakan.
Bukan isu baru, sanitasi aman tidak luput dari analisis 5 (lima) Komponen Dasar Hak Bermukim (KDHB) The HUD Institute yakni komponen infrastruktur dasar, termasuk sanitasi, jaringan air bersih, drainase, sarana pengelolaan sampah, instalasi pengolah air limbah (IPAL).
Menurut Zulfi Syarif Koto, perumahan dan kawasan permukiman kumuh dan rumah tidak layak huni masuk parameter darurat perumahan rakyat [Koto, ‘Ekonomi Politik Program Sejuta Rumah-Membangun Untuk Siapa’, 2020, h.47]. Dari anak judulnya, buku itu pro poor, yang merintih di lapisan paling bawah. Dia mengikuti intervensionalisme atasi masalah perumahan rakyat, yang acap disebutnya dengan dua kata sejoli yang berasal dari UU No. 1 Tahun 2011, yakni: bantuan dan kemudahan.
Baca Juga : The HUD Institute: Reformasi Sistem Perumahan Kunci Atasi Backlog Nasional
Maka, dalam lintas kebijakan ikhwal sanitasi aman itu pernah ada dan perlu ditelusuri apa problematikanya dari jejak program Kotaku (kota tanpa kumuh), beleids 100-0-100, yang sebelumya ada gerakan tanpa kumuh (Gentakumuh), sanitasi basis masyarakat (Sanimas), kemitraan sanitasi, penyediaan air minum, WASH+ (water acces, sanitation, higiene) .
Maka, sanitasi aman ini mengaktivasi lagi penataan kawasan kumuh pro poor ke dalam gerakan sanitasi aman dengan caranya. Yang berbeda adalah sikap pemihakan, urgensi dan cara bekerjanya: bergerak kolaboratif, skala massif, berbasis hasil: outcome-outcome-outcome (bukan daftar kerja), yang analog dengan isi hati dan detak jantung Presiden ikhwal urgensi MBG, sekolah rakyat, satgas PKH.
Pemihakan, Urgensi, Outcome
Benar, bahwa pembangunan perumahan rakyat sudah bergeliat sebagai program panjang yang acap pasang surut kelembagaan, bersalin program kebijakan, yang bahkan dibesut semenjak Kongres Perumahan Rakyat Sehat 1950, tak lama setelah kemerdekaan Indonesia 100%.
Namun tak salah mencatat pembangunan perumahan rakyat yang sempat melulu menarget staitstik kuota pembiayaan bersubsidi ala fasilitas likuiditas pembiayan perumahan (FLPP) dan kredit perumahan rakyat (KPR) Tapera, yang entah mengapa cenderung masuk ke masyarakat berpenghasilan rendah lapisan atas. Yang konon agar lebih mudah mencapai target statistik, yang akibatnya bisa fatal: (maaf) mengabaikan realitas double backlog!
Baca Juga : Zulfi S. Koto dan The HUD Institute: 15 Tahun Menjaga Suara Rumah Rakyat
Ditambah lagi meleotnya penanganan sanitasi dan kawasan kumuh yang tidak melejit dibanding perumahan formal. Perlu diuji apakah data statistik rumah rangga buang air besar terbuka tanpa jamban masih tinggi (5,86%, tahun 2022), atau sekitar 16,16 juta jiwa. Tapi disebalik angka, fenomena itu lahan subur penyebaran penyakit dan ancaman kesehatan publik.
Soal iki bukan sekadar masalah teknis. Ini bentuk tanpa pola ketidakadilan sosial. Ketika seorang anak bermain di belakang rumah, tanpa kita tahu cara keluarganya mencegah kontaminasi limbah; ketika ibu rumah tangga mengambil air yang tampak jernih, tetapi tersembunyi patogen yang mengikis kesehatan setiap hari — maka upaya kita menaikkan angka kepemilikan rumah menjadi rentan sakit tanpa kualitas hidup yang layak.
Gerakan sanitasi aman harus dibaca tidak linier. Tapi sebagai nyata dari arah yang lain mengatasi doubel backlog, rumah layak dan terjangkau. –yang bisa diakses untuk semua. Yang kudu didorong secara kolaboratif, massif, berbasis outcome agar menjadi loncatan peradaban—bukan sekadar agenda teknis kesehatan perumahan dan kawasan, tetapi penanda bahwa negara kudu serius memperjuangkan akses rakyat kepada perumahan sehat. Lepas dari jeratan double backlog, “kekerasan” sunyi sanitasi buruk, lingkungan parah dan hunian kumuh. Agar rakyat iso ngguyu (bisa senyum), seperti isi hati Presiden Prabowo Subianto saat pidato pelantikannya.
Kekuatan utama film Slumdog Millionaire terletak pada narasi non-linear yang membongkar stigmatisasi, diskriminasi dan perlakuan salah kepada orang susah, seperti labelisasi curang ke tokoh Jamal Malik.
Saya haqqul yaqin, gerakan sanitasi aman itu tulus menjawab doube backlog, tanpa labelisasi, dan menjemput partisipasi-kolaborasi. Namun, lebih dari itu penopang utama pencegahan stunting bahkan semenjak pra konsepsi, karena lingkungan yang bersih memperkuat efek intervensi gizi. Maka patut mengujarkan sanitasi aman yang diusung sebagai gerakan berbasis outcome-outcame-outcome itu pro rakyat bawah agar iso ngguyu!
Baca Juga : 15 Tahun The HUD Institute : Loyalis Misi Kesejahteraan Perumahan Rakyat
Narasi formalnya, sanitasi aman bermulti-efek menurunkan stunting, menaikkan indeks pembangunan manusia, harapan hidup, status gizi anak, maka dan maka sanitasi aman pro produktifitas bangsa, bukan program yang membebani fiskal negara.
Dari corak pidatonya yang santui dan hati penuh di acara The HUD Institute, Wamen PKP Fahri Hamzah kiranya gerakan sanitasi aman ini merangkul partisipasi dan ajakan kolaborasi, dengan planning data-driven, dan berjangka panjang sampai titik nol kumuh sehingga fenomena lama sanitasi buruk bukan “hantu” yang tidak bisa disingkirkan.
Majelis Pembaca yang budiman. Gerakan sanitasi aman menjadi loncatan peradaban yang menegaskan: sehat, bermartabat, dan beradab bukan sekadar frasa — tetapi hak yang harus diwujudkan. Opini ini menyokong 100% gerakan sanitasi aman, membereskan double backlog yang membikin rakyat mengukir senyuman.
Dari sanitasi aman menjadi keluaran generasi manusia Indonesia bermutu dan tangguh, yang tidak cepat meleot menembus cabaran “to be milloonaire”. Mulai dari percepatan perumahan rakyat yang tertata, apik dan smart, maka negeri damai ini digenahkan. Tabik.
Penulis : Muhammad Joni, SH.MH., Sekretaris Dewan Pakar The HUD Institute.
















