KOLOM – Di tulisan sebelumnya, penulis ulas tentang Penyaluran Perdana Program Tapera.
Namun sebatas waktu dan sasaran tahun 2021. Penulis merasa lega karena penantian sudah sekitar 5 tahun akhirnya akan terwujud. Bahkan penulis sudah memberikan masukan bahwa untuk Program Sejuta Rumah yang dikenal FLPP tetap berlanjut. FLPP untuk menangani MBR yang betul betul tidak mempunyai penghasilan tetap, tapi Tapera untuk menangani MBR yang mempunyai penghasilan tetap.
Melihat berita media akhir akhir ini, penulis kagum dengan begitu gencarnya Tapera mensosialisasikan programnya. Tapera mengelompokan pesertanya menjadi 3 kelompok yaitu :
- Kelompok pertama yang bergaji dibawah 4 juta, dengan suku bunga 5 %
- Kelompok kedua yang bergaji 4 sd 6 juta, dengan suku bunga 6 %
- Kelompok ketiga yang bergaji 6 sd 8 juta, dengan suku bunga 7 %
[irp]
Pengelompokan penghasilan dari peserta Tapera ini, terkesan ada kemajuan dibanding dengan pola FLPP. Namun melihat perbedaan bunga KPR Tapera antara 5 sd 7 %, menurut pengamata penulis, justru merupakan suatu kemunduran. Sewaktu pola FLPP yang notabene untuk MBR yang penghasilan maksimum 8 juta dan menggunakan Anggaran APBN suku bunga KPR semua sama 5 %, kenapa Pola Tapera yang menggunakan Dana Iuran mereka justru bunganya malah naik ?
Dalam menyongsong mulai operasinya Tapera, penulis beberapa kali menuangkan pendapat atau maukan ke BP TAPERA dengan harapan Program Tapera bisa disambut gembira oleh pesertanya. Sebagai contoh tulisan yang pernah dimuat di Majalah Property&Bank, http://tumiyohaji.blogspot.com/2018/07/sambil-menunggu-operasinya-bp-tapera.html, dimana pola TNI POLRI bisa untuk pembanding. Masukan ini penulis sajikan pada bulan Juli 2018.
[irp]
Beberapa bulan sebelumnya, penulis juga mengulas langkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dalam mengambil terobosan, dimana KPR TWP TNI yang sudah dijalankan oleh TWP TNI AU, dimana bunga KPR sebelumnya adalah 6 %, saat ini bunganya cuma 3% karena dananya dari Iuran perbulan. Terobosan Panglima TNI masih bisa dibuka di http://tumiyohaji.blogspot.com/2018/04/terobosan-panglima-tni-dibidang.html?m=1.
Melihat UU no 4/2016 tentang Tapera, yang intinya untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni dan terjangkau bagi MBR, diharapkan langkah BP Tapera lebih memihak kepada mereka. BP Tapera tidak orientasi ke profit atau bisnis tapi orientasi ke pemenuhan kebutuhan rumah para pesertanya yang mayoritas MBR. Jangan sampai para MBR justru kecewa dengan Pola Tapera. Selama ini FLPP, awalnya Bunga KPR sekitar 7,5 % diturunkan menjadi YPPSDP 5 %. Harapan MBR sebagai Peserta Tapera tentunya Program Tapera lebih menjanjikan karena Peserta Tapera secara rutin harus setor Iuran yg besarnya 3% dari Penghasilan. Sewaktu FLPP yang menggunakan APBN bunga KPR cuma 5 %, kenapa Peserta Tapera ikut setor Iuran tiap bulan justru bunga KPR malah naik menjadi 7 % ?
[irp]
Langkah BP Tapera berkolaborasi dengan Bank BTN dan Perum Perumnas sudah tepat, tetapi mengingat Program BP Tapera untuk para MBR, tentunya tidak murni bisnis seperti BUMN, tetapi ada unsur Iuran membantu atau menolong MBR. Selama ini BTN mampu mendukung FLPP dengan Bunga KPR hanya 5%, tentunya untuk kerjasama dengan BP Tapera juga bisa maksimum dengan bunga 5 %. Syukur syukur bisa lebih rendah dari Bunga KPR FLPP. Semoga tulisan ini bisa menggugah BP Tapera untuk lebih memihak kepada MBR ,, Aamiin
(disunting oleh Marsda TNI Purn Tumiyo/akhir Mei 2021)