
Propertynbank.com – Di tengah langit Manhattan yang berlapis kaca dan utang, seorang anak imigran berdiri menantang para dewa real estate. Namanya Zohran Mamdani — lahir dari darah Uganda dan India, tapi jiwanya tumbuh dari beton New York.
Zohran bukan sekadar walikota baru. Zohran simbol dari perlawanan terhadap kota yang makin tak bisa dihuni oleh warganya sendiri. “This is a city that needs to be affordable for the people who build it every day.” — Zohran Mamdani, New York City Mayor-elect.
Kalimat itu terdengar sederhana. Tapi di baliknya, ada gelegar revolusi moral kota. Mamdani ingin mengembalikan kota kepada tukang roti yang bangun subuh, kepada sopir taksi yang tidur di mobilnya, kepada perawat yang tak sanggup menyewa apartemen yang dilewatinya setiap malam sepulang jaga.
New York adalah laboratorium peradaban urban dunia. Jika di sana politik kemanusiaan bisa hidup, maka di kota-kota lain — termasuk Jakarta — alasan untuk menyerah menjadi tiada.
Bertahun-tahun, New York menelurkan miliarder real estate, bukan rumah bagi rakyat. Sama seperti banyak kota besar lain, termasuk Jakarta, Bandung, atau Medan: ketika tanah menjadi komoditas, rumah berubah dari hak menjadi hadiah — dari tempat tinggal menjadi portofolio.
Ketika Mamdani berkata, “We can’t afford to wait for the private sector to solve this crisis,” itu bukan sekadar kritik yang membangkitkan solider, tapi ultimatum membalikkan arah.
Dia menolak menyerahkan krisis perumahan kepada tangan yang sama yang menciptakannya. Zohran menjanjikan 200.000 rumah publik, disubsidi negara, dibangun oleh serikat pekerja, dan distabilkan sewanya. Mirip sikap Tan Malaka kepada siasat kolonialis Belanda, yang taknak berdamai apalagi kerjasama dengan perampok rumah sendiri.
Baca Juga : Program FLPP Diperluas, Cleaning Service dan Keluarga Muda Bisa Miliki Rumah Sendiri
Kebijakan Zohran mengancam gurita besar: para pengembang yang menari bersama dewan kota, media yang menunggu kesalahan kecil untuk jadi headline, dan elite politik yang nyaman dengan sistem lama.
Tapi, seperti kata Zohran Mamdani, “We have won because New Yorkers have stood up for a city they can afford.”
John Grisham mungkin menulis kisah ini dengan adegan pengadilan di mana rakyat menggugat negara. Tapi Mamdani menulisnya di jalan-jalan Bronx, di antara blok rumah yang nyaris ambruk tapi tetap dihuni. Dia tahu politik bukan hanya soal kursi, tapi tentang siapa yang boleh tetap tinggal di kota. Siapa yang berhak atas runah layak dan terjangkau.
Mamdani paham, betapa hukum dan anggaran bisa menjadi alat keadilan, atau senjata pengusiran massal.
Dalam satu dekade terakhir, lebih dari 200 ribu warga New York terusir karena gentrifikasi. Tersebab itu Zohran tidak mau menjadi walikota yang menandatangani kontrak penggusuran berbalut lisptik modernisasi. Yang diperlukan bukan pembangunanisme yang menggusur tapi perubahan a.k.a transformasi hak atas kota. Agar tak ada satu pun warga kota yang tinggal. Dari urban development ke urban transformation.
Itu sebabnya, Zohran Mamdani bicara tentang the right to the city — bukan slogan, tapi mandat moral: bahwa kota bukan milik pasar, melainkan milik manusia yang menafasi dan membangunnya.
Zohran Mamdani Cermin untuk Indonesia
Ketika New York berani menantang konglomerasi properti, bagaimana dengan kita? Kita sudah lama punya UU Perumahan dan Kawasan Permukiman (UU PKP), tapi juga punya ribuan hektar tanah tidur yang dikuasai spekulan.
Kita punya jargon perumahan untuk MBR, tapi disebaliknya perumahan subsidi yang jauh dari pekerjaan dan transportasi — tempat rakyat dipinggirkan atas nama pembangunan dan efek gentrifikasi.
Baca Juga : Perkuat Kompetensi SDM, APERSI Gandeng LSP AREA Indonesia Dukung Program 3 Juta Rumah
Kota-kota kita masih lebih sibuk menghitung izin-persetujuan membangun bangunan daripada menimbang hak warga untuk hidup layak. Seolah hukum tata ruang hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara menara kaca boleh menembus awan tanpa malu. Kita perlu UU Pembangunan Perkotaan, eh: UU Transformasi Perkotaan.
Kalimat Mamdani, jika diterjemahkan ke konteks Jakarta, terdengar seperti teguran keras: “Kota ini seharusnya bisa ditinggali oleh mereka yang menafasi dan membangunnya setiap hari.” Tukang, satpam, guru honorer, perawat, pedagang kaki lima — merekalah jantung kota. Tapi jantung itu lama antri mendapatkan kuota fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) seperti analog aliran air ke tangki raksasa yang entah kapan penuh. Karena tiap tahun statistik keluarga baru lebih banyak dari jatah APBN untuk kuota, maka defisit pemilikan rumah (backlog) kudu diatasi dengan cara baru, seperti terobosan Zohran.
Jika tidak, MBR makin tak punya kemudahan akses kepada rumah. Atau tersisih nun jauh di luar kota. Maka dan maka jangan vulgar menyingkirkan Pemda dari urusan konkuren kebutuhan dasar perumahan rakyat.
Pertarungan Hak Atas Langit
New York kini menguji dirinya: apakah ia masih rumah bagi semua, atau hanya bagi mereka yang mampu membeli persil langitnya? Pertanyaan itu mestinya juga mengguncang kita. Karena setiap kota pada akhirnya harus memilih — antara kemanusiaan atau kapital, antara hunian atau ilusi.
Baca Juga : Perumahan Citra Mulia Megah Karawang Dipuji Menteri PKP, Siap Ekspansi Hingga 100 Hektar
Zohran Mamdani tidak sedang menawarkan utopia, ia sedang membuka luka lama kota dan mengajukan pertanyaan paling sederhana namun paling radikal: “Untuk siapa kota ini dibangun?”
Dan mungkin, di situlah kita harus mulai lagi — dari pertanyaan yang sama, di antara beton, keringat, dan mimpi rakyat yang menunggu rumahnya.
Epilog:
Suatu hari nanti, jika kota-kota di negeri 062 seperti Jakarta, Surabaya, Medan dan lainnya berani menulis ulang rencana tata kotanya bukan berdasarkan agenda investor, tapi berdasarkan penghuni kota, mungkin kita bisa berdiri di barisan sejarah yang sama dengan Zohran Mamdani.
Karena kota yang baik bukan yang punya skyline megah, tapi yang tidak lupa siapa yang menyalakan lampunya setiap malam. Kurir yang mengantarkan makanan, ojol yang mengaspal. Petugas yang menjaga kebersihan kota. Maka dan maka kota-kota di negeri ini hidup, tumbuh, berkembang, dan dewasa bersama nafas dan keringat warga kota. “We can’t afford to wait for the private sector to solve this crisis.” — Zohran Mamdani.
Tabik
Penulis : Muhammad Joni, Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesia (MKI), Sekjen PP IKA USU.
















