Property & Bank

Transformasi Wakaf Properti ke Wakaf Produktif

kolaborasi, perkotaan, dana tapera, wakaf produktif
Advokat Muhammad Joni, S.H., MH., praktisi hukum properti

Propertynbank.com – Trasisi gemar berwakaf eksis dan lestaris di Turki. Wakaf produktif menjadi kultur amaliah yang dipuji seperti karakter para kesatria. Tak hanya wakaf tanah a.k.a properti tipikal “tradisional”: wakaf tanah makam, musholla, masjid pun pesantren.

Di sana derap wakaf majunya skala “liberal”, nilainya skala jumbo sejak dulu. Amaliah yang membudaya pan enggan ditinggalkan, nyaris mendekati fardhu.  Setidaknya derap “mesin” wakaf di sana meluas, maju, tidak konservatif.  Tak keliru menyebut  wakaf itu “mesin” kesejahteraan yang paling dewasa dan terbukti sampai kini.

Maslahatnya tak hanya terbukti valid dari cabaran falsifikasi tiori ekonomi, namun ajaran “langit”  yang terbukti membumi.  Seperti wakaf sumur Sahabat Nabi Ustman bin Affan Alaihissalam yang efektif dan konkrit mengabdi   hingga era sharing economic, kini.

Baca Juga : PBG Jangan Hambat Perumahan MBR, Ini 5 Catatan Muhammad Joni

Di negeri kesatria setakat  Turki, banyak wakaf sekolah, juga kawasan kampus, berikut rumah sakit, bahkan rest area alias caravanserais, merambah wakaf anjungan makanan burung, fasilitas pasar,   bahkan wakaf lampu penerangan kota.

Tamsilnya, wakaf tak hanya bunga mawar, bahkan taman mawar  yang indah sampai wakaf bagian kawasan kota: wakaf city.

Di negeri 062 ini, menurut data ada 450 ribu titik wakaf belum dikelola maksimal. Juga, setara 600 triliun dari aset 3,3 miliar M2 luas lahan wakaf. Aglomerasinya bisa lebih jumbo lagi, jika menjangkau aktifitas profesi, ragam bisnis dan korporasi.

Kenapa semisal kemauan bergiat dari institusi MUIS (Majelis Ulama Islam Singapura) yang punya WARESS (Wakaf Real Estate Singapore), eksis dan bisa berkoalisi ekonomi memajukan wakaf properti negeri kota bertitel Singapura itu. Pun, Turki yang poros budaya kesatria berwakaf. Akankah institusi dan budaya adalah solusi transformasi?

Manfaat Wakaf Produktif

Hemat saya, perlu sedikit transformasi bin daya ungkit  agar Wakaf Produktif (Wakaf Pro) bergerak, bergemuruh, maju. Ibarat mendorong onggokan batu-batu besar yang diam dari puncak dan badan pegunungan, sontak meluncur deras bertenaga energi gerak Wakaf Pro memajukan Indonesia.

Tunggu momen apa lagi? Aturan hukum bahkan regulasi wakaf perumahan yang analog properti,  sudah  ada. Nilai skala raksasa potensi terbukti, juga ada. Panglima Kesatria WaPro yang  dinanti, kudu ada.

Baca Juga : Muhammad Joni : BP Tapera Jangan Lakukan 7 Hal Ini !

Dari mana mulai mendorong WaPro?  Cukup tiga garis policy pemimpin kesatria.  Karena aturan hukum-cum-kebijakan sudah ada, maka tinggal mendorong 02 proposal policy sing iki: bangkitkan budaya  kesatria berwakaf bertitel Directive Presiden dengan Peraturan Presiden;  dan  kementerian urusan Wakaf Produktif.

Demi maslahat “taman mawar” wakaf  yang  “liberal”, energinya bergemuruh,  dan  kemajuannya berkelanjutan, maka sahih Indonesia perlu  transformasi tata kelola Wakaf Pro: eksis dan lestaris. Tabik. (Muhammad Joni, S.H.MH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *