Walau terbiasa dengan jurus malereng (bahasa Minang, jalan memutar menyiasati tebing gunung), prolog berlatar mimpi itu bukan sedang menyindir Program Sejuta Rumah. Namun mempersuasi pembaca dengan kiat “jika bersungguh, pasti bisa” dari biografi intelektual Bung Hatta, bahwa: “Tjita-tjita oentoek terselenggaranja keboetoehan rakjat boekan moestahil apabila kita soenggoeh-soenggoeh maoe dengan penoeh kepertjajaan, semoea pasti bisa…”
Setakat digemakan ‘Gerakan Nasional Pengembangan Sejuta Rumah’ (GN PSR) era Presiden Megawati Sukarnoputri, ZSK turut bersama pak Aca Sugandhi (Oktober 2002) merumuskan konsep GN-PSR –yang kala itu masih menggunakan frasa ‘pengembangan’ belum ‘program’. Dia percaya, ikhtiar menolkan backlog, mengentaskan kawasan permukiman kumuh dan rumah tidak layak huni (RTLH) bukan mustahil. Pasti bisa jika usaha. Asalkan bangsa kita bersungguh-sungguh, seperti intonasi optimis pada pidato Hatta di Kongres Perumahan yang kuat dipegang ZSK, indak lakang dek paneh.
[irp]
Dari ujaran ikhwal jalan hidupnya, minat pada perumahan bak tiga sisi koin mata uang yang tak terpisahkan –sisi pertama dan kedua sebelah-menyebelah, berikut sisi ketiga tepi lingkaran yang menyatukan. Kecintaan pada dan “menikahi” bidang perumahan melebihi bakat bisnis maupun politik –genom yang lazim genetis pada urang Minang. Maka dari itu defenisi ZSK adalah: perumahan, perumahan, dan perumahan. Ketiganya bukan berhenti hanya sebagai konsep pemikiran di atas kertas, namun digiatkan menjadi konkrit dan organik-melembaga. Dengan membentuk Housing and Urban Development (HUD) Institute, seusai mengabdi dan pensiun formal di Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).
Jejak melahirkan konsep 5 KDBH (Lima Komponen Dasar Hak Bermukim) –yang disintuh dalam bukunya adalah pemikiran yang melembaga ala ZSK –sebab diserap ke dalam konsideran kebijakan perumahan. Juga, dilahirkan dan diterimanya pilar HUD sebagai satu penyangga dari 5 Pilar Perumahan Rakyat dari Dirjen Perumahan Kementerian PUPR pak Dr. Khalawi Abdul Hamid.
[irp]
Pun dulu ketika menjabat di daerah (2002), ZSK yang mempersuasi Gubernur Sumatera Utara Tengku Rizal Nurdin melahirkan Dinas Tarukim (Tataruang dan Permukiman), yang untuk pertama kali menggabung Dinas Cipta Karya dan Dinas Perumahan. Ceritanya nomenklatur Tarukim kemudian diduplikasi Sumatera Barat dan Riau. “Yang lain memakai frasa Kimtaru”, kata ZSK.
Jauh sebelum menjabat eselon satu di Kemenpera, tarikh ZSK mempersuasi Walikota Padang –saat itu pak Syahrul Ujud— melahirkan belieds cerdas menabung tanah cadangan. Sumbernya dari tanah sisa kavling versi site plan pengembang yang membebaskan tanah 5.000 meter persegi. Tanah cadangan yang terkoneksi dalam kawasan tertata infrastruktur dasar itupun dipakai untuk kepentingan umum, misalnya warga yang terkena pelebaran jalan, pelurusan sungai.
Pemikiran dan bleids praksis itu mirip konsep bank tanah walau dalam skala mini, yang kini diserap aturan bank tanah UU Cipta Kerja. Di tangannya, cikal bank tanah itu terujud lebih awal di Kota Padang. Modalnya hanya Permendagri Nomor 1 Tahun 1987 tentang Penyerahan Prasarana Lingkungan, Utilitas Umum dan fasilitas Sosial Perumahan kepada Pemerintah Daerah. “Agar tak ada warga yang tersingkir dari kotanya”, ujar ZSK kepada penulis Jumat, 30/10/2020. Patut dicermati, mungkin ini bentuk sederhana-nyata dari trias co-habitation (co-development, co-economic, co-living) yang dipidatokan Prof. Budi Prayitno setakat upacara pengukuhan guru besar UGM, 23/07/2020.
[irp]
Pada satu masa Menteri Perumahan Rakyat Mohammad Yusuf Asy’ari dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (2010) menggebrak dengan pembangunan 1.000 tower. ZSK yang saat itu Deputi Perumahan Formal, dipanggil duo Jusuf-Yusuf masuk ruangan, dan sebelum keluar ZSK ditugaskan melaksanakan 1.000 tower. “Kamu sebagai komandan-nya”, tutur Menpera M. Yusuf Asy’ari (alm) kepada Deputi Perumahan Formalnya itu, seperti ditirukan ZSK.
Ketika mendengar beberapa bulir info dan ulasannya perihal 1.000 tower pada akhir pekan lalu, saya pun membatin; kiranya yang menentukan adalah konsistensi kebijakan-politik, tidak melulu soal pembiayaan. Falsifikasi dari Bertrand Renaud: ‘Cities are built the way are financed’. Untuk ajang literasi, numerasi dan solverasi problematika pembangunan hunian vertikal, serta mendukung program sejuta rumah susun di perkotaan (2020-2024), ZSK berjanji menyuarakan seluk beluk pengalaman dan “untold stories” seribu tower itu ke dalam buku program sejuta rumah susun di perkotaan –buku ketiga dari rencana tetralogi perumahan rakyat. “Buluh lemah tak mungkin bisa menyuarakan nada yang perkasa”.
bersambung ke halaman berikutnya…..