Property & Bank

Zulfi Syarif Koto : Anak Kampung Aur Dilahirkan untuk Perumahan

Walau terbiasa dengan jurus malereng (bahasa Minang, jalan memutar menyiasati tebing gunung),  prolog berlatar mimpi itu bukan sedang menyindir  Program Sejuta Rumah.    Namun mempersuasi pembaca dengan kiat “jika bersungguh, pasti bisa”  dari  biografi intelektual Bung Hatta, bahwa: “Tjita-tjita oentoek terselenggaranja keboetoehan rakjat boekan moestahil apabila kita soenggoeh-soenggoeh maoe dengan penoeh kepertjajaan, semoea pasti bisa…”

Setakat digemakan ‘Gerakan Nasional Pengembangan Sejuta Rumah’ (GN PSR) era Presiden Megawati Sukarnoputri, ZSK turut bersama pak Aca Sugandhi (Oktober 2002) merumuskan konsep GN-PSR  –yang kala itu masih menggunakan frasa ‘pengembangan’  belum  ‘program’.   Dia percaya,  ikhtiar menolkan  backlog, mengentaskan kawasan permukiman kumuh dan rumah tidak layak huni (RTLH) bukan  mustahil. Pasti bisa jika usaha. Asalkan bangsa kita bersungguh-sungguh, seperti intonasi optimis pada pidato Hatta di Kongres Perumahan yang kuat dipegang  ZSK, indak lakang dek paneh.

[irp]

Dari ujaran ikhwal jalan hidupnya, minat pada perumahan bak tiga sisi koin mata uang yang tak terpisahkan –sisi pertama dan kedua sebelah-menyebelah, berikut  sisi ketiga  tepi lingkaran yang menyatukan. Kecintaan pada dan “menikahi” bidang perumahan melebihi  bakat  bisnis maupun politik –genom yang lazim genetis pada urang Minang.  Maka dari itu  defenisi ZSK adalah:  perumahan, perumahan, dan perumahan.  Ketiganya  bukan  berhenti hanya sebagai  konsep  pemikiran di atas kertas,  namun digiatkan menjadi konkrit dan organik-melembaga. Dengan  membentuk Housing and Urban Development (HUD) Institute, seusai mengabdi  dan pensiun formal di Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Jejak melahirkan  konsep 5 KDBH (Lima Komponen Dasar Hak Bermukim) –yang disintuh  dalam bukunya adalah pemikiran yang melembaga  ala ZSK –sebab diserap ke dalam konsideran kebijakan perumahan. Juga, dilahirkan dan diterimanya pilar HUD sebagai satu penyangga dari 5 Pilar Perumahan Rakyat  dari  Dirjen Perumahan  Kementerian PUPR pak Dr. Khalawi Abdul Hamid.

[irp]

Pun dulu ketika menjabat  di daerah (2002),  ZSK yang mempersuasi Gubernur Sumatera Utara Tengku Rizal Nurdin melahirkan  Dinas Tarukim (Tataruang dan Permukiman),   yang untuk pertama kali  menggabung  Dinas  Cipta Karya dan Dinas Perumahan. Ceritanya  nomenklatur Tarukim kemudian diduplikasi  Sumatera Barat dan Riau. “Yang lain memakai frasa Kimtaru”, kata ZSK.

Jauh sebelum menjabat eselon satu di Kemenpera, tarikh ZSK mempersuasi Walikota Padang  –saat itu pak Syahrul Ujud—  melahirkan belieds  cerdas  menabung  tanah cadangan. Sumbernya  dari tanah sisa kavling versi site plan pengembang  yang membebaskan tanah  5.000 meter persegi.  Tanah cadangan  yang terkoneksi dalam kawasan tertata infrastruktur dasar itupun  dipakai untuk kepentingan umum, misalnya  warga yang terkena pelebaran jalan, pelurusan sungai.

Pemikiran dan bleids praksis itu  mirip konsep bank tanah walau dalam skala mini, yang kini diserap aturan bank tanah UU Cipta Kerja.  Di tangannya,  cikal bank tanah  itu terujud lebih awal di Kota Padang.   Modalnya hanya Permendagri Nomor 1 Tahun 1987 tentang Penyerahan Prasarana Lingkungan, Utilitas  Umum dan fasilitas Sosial Perumahan kepada Pemerintah Daerah.  “Agar tak ada warga yang tersingkir dari kotanya”,  ujar ZSK kepada penulis Jumat, 30/10/2020.  Patut dicermati, mungkin ini bentuk sederhana-nyata  dari  trias co-habitation  (co-development, co-economic, co-living) yang dipidatokan  Prof. Budi Prayitno setakat upacara pengukuhan guru besar UGM, 23/07/2020.

[irp]

Pada satu masa Menteri Perumahan Rakyat Mohammad Yusuf Asy’ari dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (2010) menggebrak dengan pembangunan 1.000 tower.  ZSK yang saat itu Deputi Perumahan Formal,  dipanggil  duo Jusuf-Yusuf  masuk ruangan,  dan  sebelum keluar ZSK ditugaskan melaksanakan 1.000 tower.  “Kamu sebagai komandan-nya”, tutur Menpera M. Yusuf Asy’ari (alm) kepada Deputi Perumahan Formalnya itu, seperti ditirukan ZSK.

Ketika mendengar beberapa bulir info dan ulasannya perihal  1.000  tower  pada akhir pekan lalu, saya pun membatin;  kiranya yang menentukan adalah konsistensi kebijakan-politik, tidak melulu soal pembiayaan. Falsifikasi  dari Bertrand Renaud: ‘Cities are built the way are financed’.  Untuk ajang literasi, numerasi dan solverasi problematika  pembangunan  hunian vertikal, serta  mendukung   program sejuta rumah susun di perkotaan (2020-2024),  ZSK berjanji  menyuarakan seluk beluk  pengalaman dan “untold stories” seribu tower itu ke dalam  buku  program sejuta rumah susun di perkotaan  –buku ketiga dari rencana  tetralogi perumahan rakyat. “Buluh lemah tak mungkin bisa menyuarakan nada yang perkasa”.

bersambung ke halaman berikutnya…..

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkini